PRANALA.CO, Samarinda – Selama tujuh hari ke depan kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam masuk dalam radar pengawasan Satgas COVID-19 Samarinda. Semua kedai kongko di lokasi ini bakal tutup sementara. Terhitung sejak 23-29 September 2020. Penyebabnya tak lain melanggar protokol kesehatan.
“Kebijakan ini sesuai dengan investigasi dan observasi tim di lapangan. Ternyata, banyak warga yang tak menerapkan protokol kesehatan,” terang Hendra AH, pelaksana tugas Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Senin (21/9/2020) petang.
Dia menerangkan, sebelum keputusan penutupan diambil pihaknya sudah mengeluarkan peringatan. Utamanya protokol kesehatan (protokes) sesuai Perwali Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokes COVID-19. Dalam aturan ini tegas disebutkan mengenai perihal bermasker, jaga jarak dan cuci tangan. Bagi individu maupun pelaku usaha. Jika tak taat bisa dikenakan denda atau sanksi. Dan yang diberikan kepada Citra Niaga dan Tepian Mahakam adalah penutupan sementara selama tujuh hari.
“Keputusan tersebut dikeluarkan karena mereka (Citra Niaga dan Tepian Mahakam) telah melakukan pelanggaran berat,” imbuhnya.
Hendra bilang, selama penutupan sementara pedagang atau pelaku usaha yang ada di Citra Niaga dan Tepian Mahakam diminta taat aturan. Jika masih ada yang bandel bakal disanksi lebih tegas. Tak lain dan tak bukan adalah pencabutan izin usaha.
“THM juga sama jika mereka melanggar kami akan tutup juga. Nantinya selama penutupan kami tetap mengawasi,” terangnya.
Dia menambahkan, kebijakan serupa juga berlaku bagi tempat-tempat kongko lainnya di Samarinda. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Intinya taat dengan protokes maka tak akan ada masalah.
“Iya tak menutup kemungkinan, kami akan tindak juga. Kalau dua tempat itu (Citra Niaga dan Tepian Mahakam) kan sudah berkali-kali mendapat peringatan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post