
WAKIL Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, mengingatkan seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk tidak menyalahgunakan Dana Alokasi Kampung (ADK), menyusul kasus hukum yang menjerat salah satu aparat kampung, Rabu (tanggal menyesuaikan).
Peringatan itu disampaikan Arman setelah Kejaksaan Negeri Berau menangani kasus dugaan penyimpangan pengelolaan ADK yang melibatkan kepala kampung. Ia menegaskan, dana tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ini anggaran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Ingat itu,” ujar Arman.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi sinyal keras bagi seluruh aparat kampung agar lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola anggaran. Ia menekankan, konsekuensi hukum dapat datang sewaktu-waktu jika terjadi penyimpangan, terlebih dalam pengelolaan dana publik yang diawasi ketat.
Selain aspek hukum, Arman juga menyoroti pentingnya komitmen kepala kampung dalam merealisasikan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat saat masa kampanye. Ia menilai, janji tersebut bukan sekadar retorika, melainkan tanggung jawab moral yang harus dipenuhi.
“Program yang sudah dijanjikan harus direalisasikan. Jangan sampai masyarakat kecewa,” katanya.
Lebih lanjut, Arman meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan penggunaan ADK di tingkat kampung. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Penguatan pengawasan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berjalan. Dengan demikian, dana yang tersedia dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Arman berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen kuat dari para kepala kampung, pengelolaan ADK ke depan dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan tepat sasaran. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















