BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong kemudahan berusaha dengan menyederhanakan proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan investasi dan usaha di Kota Bontang.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa KKPR merupakan dokumen penting yang menyatakan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam penerbitan izin usaha di berbagai sektor.
“Melalui sistem OSS, KKPR dapat terbit otomatis jika lokasi usaha sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem. Ini mempercepat proses tanpa mengabaikan aspek legalitas tata ruang,” jelas Idrus, baru-baru ini.
Izin Usaha Bisa Keluar dalam 1×24 Jam
Dengan adanya sistem digital ini, pelaku usaha hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, bukti kepemilikan lahan, dan gambar teknis bangunan ke laman resmi OSS di https://oss.go.id/. Jika lokasi sesuai RDTR, KKPR akan diterbitkan dalam waktu 1×24 jam tanpa perlu proses manual yang berbelit-belit.
Sistem OSS juga terintegrasi dengan GISTARU-KKPR, sebuah platform pemetaan tata ruang yang secara otomatis memverifikasi kesesuaian lokasi usaha. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi hambatan birokrasi yang sering menjadi kendala bagi pelaku usaha.
“Dengan proses yang lebih efisien, kami berharap pelaku usaha di Bontang dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mempercepat legalisasi usahanya,” ujar Idrus.
Langkah Lanjutan Setelah KKPR Terbit
Setelah mendapatkan KKPR, pelaku usaha dapat melanjutkan pengurusan izin lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui aplikasi SIM-BG di https://simbg.pu.go.id/.
DPMPTSP Bontang optimistis, sistem perizinan yang terintegrasi secara digital ini akan meningkatkan minat investasi di Kota Bontang. Dengan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, diharapkan tercipta iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini. Semakin banyak investasi yang masuk, semakin besar pula dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutup Idrus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post