Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPMPTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM, Jika Lalai Terancam Dibekukan

Suriadi Said Editor Suriadi Said
22 Maret 2025 | 06:52
Reading Time: 2 mins read
2
DPMPTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM, Jika Lalai Terancam Dibekukan DPMPTSP Kaltim Bentuk Tim Efektif Proyek Perubahan

Ilustrasi UMKM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kewajiban ini bersifat mutlak, dan perusahaan yang tidak mematuhinya berisiko dibekukan karena dianggap tidak aktif.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan LKPM. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang belum memahami kewajiban ini, sehingga pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi.

BACA JUGA

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028

SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari

Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri

RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree”

“Tindakan tegas berupa pembekuan perusahaan baru akan diambil jika mereka tidak aktif melaporkan LKPM dalam waktu tertentu. Namun, sebelum itu kami akan mengadakan sosialisasi agar mereka paham kewajibannya,” ujar Karel, Selasa (18/3/2025).

DPMPTSP mencatat, dari ribuan perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sekitar 70 persen di antaranya rutin melaporkan LKPM. Sementara 30 persen sisanya masih memerlukan pembinaan dan arahan lebih lanjut agar mematuhi regulasi.

Karel menambahkan, pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan menjadi tantangan tersendiri. Salah satu kendala utama adalah ketidaksesuaian data alamat perusahaan di sistem Online Single Submission (OSS) dengan kondisi di lapangan.

“Kalau kami melakukan pengecekan satu per satu ke lapangan, tentu butuh waktu dan tenaga yang lebih besar. Lebih efektif jika mereka datang langsung untuk mendapatkan arahan dari kami,” jelasnya.

DPMPTSP menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM dalam jangka waktu lama akan dianggap tidak aktif. Jika status ini dibiarkan berlarut-larut, sanksi berupa pembekuan izin usaha dapat diberlakukan secara bertahap.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini. LKPM bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk transparansi yang penting untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka,” tegas Karel.

Dengan sosialisasi yang intensif dan pengawasan ketat, DPMPTSP Bontang berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kota Bontang terhadap pelaporan LKPM semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*).

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Blokir Tol Balikpapan-Samarinda Ganggu Arus Mudik Lebih dari 6 Jam, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan

Next Post

Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Inflasi Kaltim Capai 2,28 Persen, Harga Kebutuhan Rumah Tangga Merangkak Naik Inflasi Kaltim Stabil di Angka 1,75 Persen Kurun Oktober 2024
Ekonomi

Inflasi Kaltim Capai 2,28 Persen, Harga Kebutuhan Rumah Tangga Merangkak Naik

4 Desember 2025 | 08:03
Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024
Ekonomi

Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan

3 Desember 2025 | 21:17
Bontang Perkuat Ekonomi Warga lewat Program Kredit Bontang Kreatif Tanpa Bunga Kredit Perbankan di Kaltim Mulai Tertekan, Modal Kerja Anjlok Nyaris 10 Persen
Ekonomi

Bontang Perkuat Ekonomi Warga lewat Program Kredit Bontang Kreatif Tanpa Bunga

3 Desember 2025 | 18:34
BI Kaltim Beberkan Proyeksi Pertumbuhan dan Tantangan Ekonomi 2025
Ekonomi

BI Kaltim Beberkan Proyeksi Pertumbuhan dan Tantangan Ekonomi 2025

30 November 2025 | 20:16
Lelang Akbar Aset Daerah Kaltim Raup Rp2,15 Miliar, Kendaraan Roda Empat jadi Primadona
Ekonomi

Lelang Akbar Aset Daerah Kaltim Raup Rp2,15 Miliar, Kendaraan Roda Empat jadi Primadona

30 November 2025 | 20:14
Festival Ekraf Kutim 2025 Resmi Ditutup, Dorong Pelaku Kreatif Naik Kelas
Ekonomi

Festival Ekraf Kutim 2025 Resmi Ditutup, Dorong Pelaku Kreatif Naik Kelas

30 November 2025 | 20:06
Next Post
Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

Suporter Liverpool di Bontang Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan

Insentif Ketua RT di Bontang Naik jadi Rp 2 Juta, tapi Ada Syarat Tambahannya

Insentif Ketua RT di Bontang Naik jadi Rp 2 Juta, tapi Ada Syarat Tambahannya

Comments 2

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam - Pranala.co
  2. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu