BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk rutin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kewajiban ini bersifat mutlak, dan perusahaan yang tidak mematuhinya berisiko dibekukan karena dianggap tidak aktif.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan LKPM. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang belum memahami kewajiban ini, sehingga pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi.
“Tindakan tegas berupa pembekuan perusahaan baru akan diambil jika mereka tidak aktif melaporkan LKPM dalam waktu tertentu. Namun, sebelum itu kami akan mengadakan sosialisasi agar mereka paham kewajibannya,” ujar Karel, Selasa (18/3/2025).
DPMPTSP mencatat, dari ribuan perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sekitar 70 persen di antaranya rutin melaporkan LKPM. Sementara 30 persen sisanya masih memerlukan pembinaan dan arahan lebih lanjut agar mematuhi regulasi.
Karel menambahkan, pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan menjadi tantangan tersendiri. Salah satu kendala utama adalah ketidaksesuaian data alamat perusahaan di sistem Online Single Submission (OSS) dengan kondisi di lapangan.
“Kalau kami melakukan pengecekan satu per satu ke lapangan, tentu butuh waktu dan tenaga yang lebih besar. Lebih efektif jika mereka datang langsung untuk mendapatkan arahan dari kami,” jelasnya.
DPMPTSP menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM dalam jangka waktu lama akan dianggap tidak aktif. Jika status ini dibiarkan berlarut-larut, sanksi berupa pembekuan izin usaha dapat diberlakukan secara bertahap.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini. LKPM bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk transparansi yang penting untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka,” tegas Karel.
Dengan sosialisasi yang intensif dan pengawasan ketat, DPMPTSP Bontang berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kota Bontang terhadap pelaporan LKPM semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*).
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami











Comments 2