Pranala.co, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Diskes Kaltim) tengah mengoptimalkan peran 188 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh wilayah.
Langkah ini diambil sebagai strategi utama menghadapi ancaman penyakit infeksi baru sekaligus memperbaiki berbagai sumbatan birokrasi layanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kepala Diskes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa penguatan sistem di tingkat akar rumput bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Penyegaran informasi dan peningkatan kemampuan penanganan terkait Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) serta pneumonia sangat krusial dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini kita,” katanya.
Menurut Jaya, Puskesmas harus menjadi garda terdepan dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk mendeteksi potensi penyakit menular secara cepat sebelum menjadi wabah yang lebih besar.
“Penanganan responsif bagi pasien dengan keluhan demam dan batuk yang sering menjadi indikasi penyakit infeksi pernapasan wajib mendapatkan prioritas utama dari para tenaga medis,” ujar Jaya Mualimin dalam keterangannya.
Salah satu isu krusial yang ditekan Dinkes Kaltim adalah persoalan stagnasi pelayanan akibat kesalahpahaman aturan rujukan BPJS Kesehatan. Jaya menyoroti adanya anggapan keliru di lapangan yang menyebutkan bahwa pasien demam hanya bisa dirujuk ke rumah sakit jika suhu tubuhnya telah mencapai angka ekstrem.
Dirinya mengklarifikasi bahwa tidak ada satu pun regulasi asuransi negara yang mengharuskan proses rujukan menunggu suhu tubuh pasien menyentuh 40 derajat Celsius.
“Hambatan administratif semacam ini tidak boleh mengesampingkan keselamatan pasien,” tegasnya. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















