Disdikbud Kaltim Tegas! Sekolah Tak Boleh Lagi Jual Seragam

Suriadi Said
4 Jul 2025 22:11
2 menit membaca

Pranala.co, SAMARINDA — Sekolah adalah tempat mendidik. Bukan tempat berdagang. Itulah pesan disampaikan Pemprov Kaltim (Kalimantan Timur) melalui surat edaran baru. Isinya: melarang semua sekolah menjual seragam — baik secara langsung, lewat guru, staf, atau diam-diam lewat titipan toko tertentu.

Surat itu bernomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III. Diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, lalu dikirim ke seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri se-Kaltim. Isinya tegas, tidak multitafsir.

Armin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, tak ingin ada ruang abu-abu.

“Kalau ada sekolah atau oknum guru yang masih berani jual seragam, apalagi sampai memaksa orang tua beli di tempat tertentu, akan kami tindak tegas,” ujarnya, Kamis (4/7/2025).

Aturan ini bukan muncul tiba-tiba. Ia jadi lanjutan dari Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43 Tahun 2023.

Pemprov Kaltim sebenarnya sudah menyiapkan program seragam gratis bernama Gratispol. Tapi anggarannya belum bisa maksimal tahun ini. Maklum, APBD 2025 sudah disusun sebelum gubernur dilantik.

Alhasil, penerima bantuan seragam baru bisa menyasar siswa baru kelas X. Sasarannya: SMA, SMK, dan SLB negeri. Paketnya lengkap: seragam nasional putih abu-abu, tas, dan sepatu.

“Minimal tahun ini kita mulai dulu. Tahun depan (2026), insya Allah bisa menjangkau semua,” kata Armin.

Armin tahu, belum semua bisa langsung dapat seragam baru. Tapi dia menegaskan satu hal: Tak ada larangan pakai seragam lama. Bahkan kalau itu warisan dari kakak, atau pinjaman dari tetangga.

“Yang penting warnanya sesuai. Tidak harus baru. Tidak harus lengkap. Yang penting sekolah,” tegasnya.

Dan ini yang paling penting: sekolah tidak boleh menolak siswa hanya karena tidak punya seragam. Jika itu terjadi, Disdikbud akan turun tangan.

Di akhir keterangannya, Armin mengingatkan: Sekolah bukan tempat transaksi. Sekolah adalah tempat mencetak masa depan.

“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena tidak punya seragam. Negara harus hadir,” tegasnya.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *