• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dipakai untuk Gaya Hidup Mewah, Pasutri di Samarinda Curi Uang Majikan USD 40 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Februari 2026 | 08:02
Reading Time: 2 mins read
0
Dipakai untuk Gaya Hidup Mewah, Pasutri di Samarinda Curi Uang Majikan USD 40 Ribu

Pasutri yang dibekuk jajaran Polresta Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kepercayaan yang diberikan justru berujung pengkhianatan. Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sepasang suami istri terhadap majikan mereka sendiri.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial Z (35) dan Y (29). Keduanya diduga kuat mencuri uang milik korban berupa mata uang asing dolar Amerika Serikat dengan total mencapai USD 40 ribu.

PILIHAN REDAKSI

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

25 Juni 2026 | 11:41
Komplotan Pencuri Katalis Mobil di Kaltim Keok, Dijual Rp4 Juta ke Jakarta

Komplotan Pencuri Katalis Mobil di Kaltim Keok, Dijual Rp4 Juta ke Jakarta

18 Juni 2026 | 23:30

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari uang miliknya berkurang secara signifikan. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 09.00 Wita, di kediaman korban yang beralamat di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan serta akses yang dimilikinya. Ia mengambil uang dolar secara bertahap dari dalam tas korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga total uang yang berhasil digondol mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100.

Untuk menikmati hasil kejahatan, Z kemudian melibatkan istrinya, Y. Kepada sang istri, Z mengaku bahwa uang dolar tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan dari pekerjaannya.

Meski sempat merasa curiga karena mengetahui penghasilan suaminya tidak sebanding dengan jumlah uang yang dibawa, Y tetap membantu menukarkan dolar tersebut ke sejumlah tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil penukaran uang dolar tersebut, pasangan suami istri ini berhasil mencairkan dana hingga Rp625.243.200. Uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah.

Mulai dari pembelian perhiasan emas, telepon genggam kelas premium, pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, pembelian tas-tas bermerek, hingga membiayai perjalanan liburan ke luar daerah.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2021, satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2025, serta beberapa telepon genggam seperti Samsung Galaxy S24 FE, iPhone 17 Pro Max, dan Samsung Galaxy Z Flip 7.

Selain itu, polisi juga mengamankan perhiasan emas berupa gelang, anting, dan liontin lengkap dengan nota pembelian, tas-tas bermerek seperti Calvin Klein, Chanel, dan Balenciaga, uang tunai, kwitansi penukaran dolar, serta sejumlah barang lain yang berkaitan langsung dengan hasil tindak pidana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan.

“Para pelaku memanfaatkan hubungan kerja dan kepercayaan korban untuk melakukan pencurian secara berulang. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tegas dan profesional,” tegas Agus.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (SON)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencurianPolresta Samarinda
Previous Post

Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards ke-68 Tahun 2026

Next Post

Mobil Tabrak Enam Motor Terparkir di Pinggir Jalan Balikpapan

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
Mobil Tabrak Enam Motor Terparkir di Pinggir Jalan Balikpapan

Mobil Tabrak Enam Motor Terparkir di Pinggir Jalan Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved