Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengebut strategi baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Target pendapatan tahun depan dipasang cukup tinggi: Rp433 miliar. Langkah ini diambil menyusul turunnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafrur, menyebut pihaknya tetap optimistis. Realisasi pajak daerah pada 2025 tercatat mencapai 85 persen. Capaian itu menjadi pijakan untuk mendorong peningkatan penerimaan pada 2026.
“Kami optimistis bisa meningkat,” ujar Syafrur di Sangatta, Jumat (21/11).
Guna mengejar target tersebut, Bapenda menyiapkan tim terpadu. Tim ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Fokus utamanya adalah pemutakhiran data. Semua jenis pajak akan dipetakan ulang agar proses penagihan lebih akurat dan berkelanjutan.
“Semua jenis pajaknya akan kita pelajari kembali. Datanya kita mutakhirkan supaya lebih terukur,” jelas Syafrur.
Dari 11 jenis pajak yang dikelola daerah, enam di antaranya sudah mencapai target 100 persen. Di antaranya Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tak hanya mengoptimalkan yang sudah ada, Bapenda juga mulai menarget pajak baru. Salah satunya pajak sarang burung walet yang dinilai memiliki prospek besar bagi peningkatan PAD.
Pajak ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai kondisi penurunan DBH harus menjadi momentum memperkuat pendapatan lokal. Ia mengingatkan bahwa Kutim terlalu lama bergantung pada transfer pusat.
Meski PAD diproyeksikan naik menjadi Rp400 miliar, Faizal menilai masih banyak potensi daerah yang belum dimaksimalkan.
“Sebetulnya pendapatan asli daerah kita naik. Biasanya kan di angka Rp300 miliar,” ujarnya.
Faizal menegaskan, daerah harus lebih berani menargetkan pendapatan yang lebih besar. Apalagi sejumlah pos anggaran kini dikelola langsung oleh pemerintah pusat sehingga ruang fiskal daerah kian sempit.
“Kita terlena dengan DBH yang tinggi. Jadi ke depan, kalau bisa, pendapatan asli daerah kita harus ditarget bagaimana bisa sampai Rp1 triliun,” katanya. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















