• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dari Blender hingga Gerinda, Cara Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Oktober 2024 | 07:38
Reading Time: 2 mins read
3
Dari Blender hingga Gerinda, Cara Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kejari Samarinda memusnahkan ribuan barang bukti ilegal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan ribuan barang bukti ilegal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut meliputi narkoba, kosmetik ilegal, handphone, dan senjata tajam, hasil dari berbagai kasus hukum yang diproses sejak Januari hingga September 2024.

Pemusnahan dilakukan, Kamis (24/10/2024) di halaman Kantor Kejari Samarinda, dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28

Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 851,63 gram sabu dan ganja, 103 butir ekstasi, 15.180 butir pil dobel L, serta kosmetik ilegal sebanyak 1.801 unit, 110 unit handphone, 29 bilah senjata tajam, dan ratusan barang bukti lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penuntasan perkara yang telah mendapat keputusan tetap dari pengadilan. Kejari menjalankan peran jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan,” ujar Firmansyah.

Beragam metode digunakan dalam pemusnahan barang bukti. Untuk jenis narkoba seperti sabu, pil ekstasi, dan dobel L, dilakukan dengan melarutkannya dalam air dan diblender hingga hancur.

Kosmetik ilegal dan barang-barang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, untuk handphone yang disita, pemusnahan dilakukan dengan memukulnya menggunakan palu hingga hancur.

Pemusnahan yang paling memakan waktu adalah untuk senjata tajam. Iswan Noor, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Samarinda, menyebutkan bahwa senjata seperti badik, pisau, dan parang harus dipotong satu per satu dengan menggunakan alat gerindra, membutuhkan waktu beberapa menit untuk setiap senjata.

Iswan menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin Kejari Samarinda sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kejari Samarinda akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti dalam beberapa pekan mendatang, karena masih ada sejumlah perkara yang belum selesai,” kata Iswan. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Source: Antara
Via: Redaksi
Tags: Kejari SamarindaNarkobaSamarinda
Previous Post

Layanan Ortopedi dan Ortodonti Kini Hadir di RSUD Taman Husada Bontang, Ini Jadwalnya!

Next Post

Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

BACA JUGA

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Next Post
Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

Comments 3

  1. Ping-balik: Fashion Show Kreasi Busana Pramuka, Kwarda Kaltim Tanamkan Nilai Modern dan Kreatif - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pelajar Samarinda Tenggelam saat Berusaha Menolong Teman di Segara Sari Balikpapan - Pranala.co
  3. Ping-balik: 39 Perkara di Samarinda Selesai Tanpa Persidangan sepanjang 2024 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved