• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 20 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Kejari Samarinda Serahkan Uang Hasil Lelang Korupsi Rp251 Juta ke Pemprov Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juli 2024 | 13:21
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejari Samarinda Serahkan Uang Hasil Lelang Korupsi Rp251 Juta ke Pemprov Kaltim

Tim Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri alias Kejari Samarinda baru-baru ini menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan berupa tanah dan bangunan terkait kasus tindak pidana korupsi kepada Pemprov Kaltim. [Dok Kejari Samarinda]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.co – Tim Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri alias Kejari Samarinda baru-baru ini menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan berupa tanah dan bangunan terkait kasus tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur. Uang hasil lelang yang diserahkan berjumlah Rp 251.038.000 dan masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PILIHAN REDAKSI

Kasus Gratifikasi Rita Widyasari: KPK Sita Uang Tunai Rp1,8 Miliar dari Rumah di Kebayoran Lama

3 Pergub Gratispol Kaltim Disetujui Kemendagri, Sekda Sri Wahyuni: Satu Lagi Masih Difasilitasi

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem menyatakan bahwa penyerahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Nomor: Print-3600/0.4.11/Fu.1/07/2020 tanggal 6 Juli 2020.

“Penyerahan ini menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 523 K/Pid.Sus/2020 tanggal 22 April 2020 terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah APBD-P Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2013,” jelas Erfandy.

Perkara tindak pidana korupsi hibah APBD-P Provinsi Kaltim telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam amar putusannya pada poin 26, disebutkan bahwa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan KH. Harun Nafsi Gang Muhammad RT. 21 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, dirampas untuk negara.

Sebelumnya diketahui, sebidang tanah seluas 249 meter persegi dan bangunan rumah yang berdiri di atasnya, dengan sertifikat yang telah dilegalisir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, disita dalam rangka perkara tindak pidana korupsi atas nama Terpidana Bak alias B Bin AD (Alm).

Erfandy menjelaskan bahwa penyerahan uang hasil lelang ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Samarinda dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Samarinda dalam melaksanakan putusan pengadilan dan memastikan hasil dari tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap penyerahan ini dapat menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Timur,” tutup Erfandy. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Faisal R
ShareTweetSend
Previous Post

Sinyal PKS Dukung Neni Moerniaeni-Agus Haris di Pilkada Bontang

Next Post

Kaltim Dapat Insentif 114,7 Juta Dolar AS Berkat Pengurangan Emisi, Kecuali Bontang dan Samarinda

BACA JUGA

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52
Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

19 Mei 2025 | 22:27
Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

19 Mei 2025 | 17:54
1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

19 Mei 2025 | 14:14
SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

19 Mei 2025 | 00:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025 Daftar Sekarang! Bankaltimtara Cabang Bontang Buka Lowongan Frontliner, Kuota Terbatas PT Hastakarya Buka Lowongan Kerja di Proyek Pupuk Kaltim Bontang, Ini Posisi dan Syaratnya Yayasan Asy-Syaamil Bontang Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Yayasan Asy-Syaamil Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Gaji Rp12 Juta, SMA Prestasi Samarinda Buka Lowongan Besar-besaran, ASN Dilarang Ikut Eramart Buka Lowongan Kerja di Bontang, Ini Syarat dan Posisi yang Tersedia Rumah Sakit Amalia Bontang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan SyaratnyaLulusan SMK/SMA? PT Kaltim Parna Industri Buka Kesempatan Kerja di Bontang Dibuka Mulai 6 Maret, Mie Gacoan Bontang Cari 15 Store Crew dan 2 Manager Trainee PT Hastakarya Tunggal Mandiri Buka Lowongan 17 Pekerja untuk Proyek di PT Pupuk Kaltim Bontang

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025

20 Mei 2025 | 00:30
Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

20 Mei 2025 | 00:20
Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

20 Mei 2025 | 00:06
Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

19 Mei 2025 | 23:56
SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

19 Mei 2025 | 23:06
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.