DI BALIK deru mesin industri dan geliat pembangunan kota yang kian pesat, Bontang ternyata menyimpan luka yang dalam dan sunyi. Sebuah fenomena memprihatinkan perlahan mencuat ke permukaan: tingginya kasus kehamilan dan persalinan di usia remaja.
Kasus-kasus ini nyata, terjadi di gang-gang sempit hingga perumahan warga, namun suaranya seringkali diredam oleh dinding-dinding malu. Selama ini, penanganannya dilakukan dalam senyap, bukan karena abai, melainkan demi melindungi mental sang anak dari hantaman stigma sosial.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Bontang, Sukmawati, tidak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya. Baginya, fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal darurat bagi kondisi sosial remaja di Kota Taman.
“Kami sangat miris. Anak-anak yang seharusnya tumbuh kuat, fokus belajar, dan mengejar mimpi, justru harus memikul beban hidup yang terlalu besar di usia yang masih sangat mentah,” ujar Sukmawati dengan nada getir saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Kehamilan dini, menurut Sukmawati, tidak bisa hanya dipandang sebagai kesalahan individu sang anak. Ada benang kusut yang saling berkelindan di belakangnya. Mulai dari edukasi kesehatan reproduksi yang masih dianggap tabu, lemahnya kontrol lingkungan, hingga hambar atau dinginnya komunikasi di dalam rumah.
“Keluarga adalah benteng pertama. Jika komunikasi di rumah macet, anak akan mencari ‘kenyamanan’ di luar yang belum tentu aman bagi mereka,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah, pihak sekolah, hingga masyarakat harus berada di frekuensi yang sama. Program penanganan harus masif dan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
Bagi para korban, harapan belum sepenuhnya padam. Berdasarkan Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022, UPT PPA memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pendampingan komprehensif. Mulai dari sisi hukum, psikis, hingga memastikan hak pendidikan korban tidak terputus.
Sukmawati menjamin, pihaknya akan hadir di garda terdepan asalkan kasus tersebut dilaporkan. “Selama terlaporkan, kami pasti hadir. Kami tidak akan membiarkan anak-anak ini berjuang sendirian,” tegasnya.
Bahkan, UPT PPA siap masuk ke lingkungan sekolah jika ada siswi yang terancam dikeluarkan atau mendapatkan diskriminasi akibat kondisinya. Pendampingan ini krusial agar korban tetap bisa mengecap bangku pendidikan dan memiliki harapan hidup yang lebih baik di masa depan.
Di akhir perbincangan, Sukmawati menitipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Bontang. Ia meminta masyarakat untuk berhenti memandang kasus ini hanya sebagai “aib” yang harus dikucilkan.
“Ini bukan soal satu atau dua anak saja, tapi tentang masa depan generasi kita. Edukasi dan keberanian untuk melapor adalah kunci. Jangan biarkan masa depan mereka mati sebelum berkembang,” tegas dia. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















