Pranala.co, BONTANG — Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Ia harus seirama. Sejalan dari pusat hingga ke daerah. Itulah yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim, dan pemerintah kota dinilai menjadi kunci agar program pembangunan tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029. Karena itu, dokumen perencanaan ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan lokal, tetapi juga harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional serta arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.
“RKPD harus memperhatikan kebijakan dan prioritas pembangunan pemerintah pusat yang tertuang dalam RKP nasional, sekaligus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan provinsi,” ujar Agus Haris saat membuka Uji Publik RKPD 2027, Selasa (10/2/2026).
Agus Haris menjelaskan, penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Proses ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.
“Hasil Musrenbang ini menjadi bahan utama penyusunan RKPD Kota Bontang, sekaligus menjadi usulan kegiatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat provinsi dan nasional,” jelasnya.
Dalam RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kota Bontang menetapkan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.
Fokus pembangunan meliputi peningkatan kualitas jalan, penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, serta penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah kota.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada perbaikan rumah tidak layak huni bagi keluarga kurang mampu, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh.
Sebagai upaya konkret pengendalian banjir, Pemerintah Kota Bontang telah membangun Folder Banjir Laut serta melakukan revitalisasi Waduk Kanaan. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko banjir sekaligus memperbaiki sistem tata air kota.
Di sisi lain, persoalan sampah terus ditangani melalui pengembangan bank sampah berbasis RT di sejumlah kelurahan. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Agus Haris menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan perencanaan yang matang dan berkelanjutan. Ia meminta agar setiap organisasi perangkat daerah menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 secara terintegrasi dan berbasis data.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah menyusun Renja 2027 secara matang dan terintegrasi, agar persoalan infrastruktur dan lingkungan dapat ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui perencanaan yang terkoordinasi, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pusat serta provinsi, Pemerintah Kota Bontang berharap RKPD 2027 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















