pranala.co – Kejadian mengerikan dialami seorang perempuan di India. Seekor ular berwarna hitam dan kuning bersarang di dalam lubang telinganya. Ironisnya, usaha tim medis mengeluarkannya sia-sia.
Rekaman ahli bedah mencoba mengeluarkan ular hidup tersebut kemudian viral di dunia maya. “Ular itu telah masuk ke telinga,” bunyi keterangan pada video klip di Facebook yang telah ditonton 125.000 kali seperti dikutip dari New York Post, Selasa (13/9/2022).
Media lokal Economic Times melaporkan, tidak jelas waktu dan lokasi video yang diposting Facebooker terkenal di India bernama Chandan Singh itu pada 1 September 2022 lalu.
Dalam video klip berdurasi hampir empat menit itu, seorang yang diduga praktisi medis dapat terlihat menggunakan pinset berusaha mengeluarkan ular yang mengintip keluar dari telinga perempuan tersebut.
Sayangnya, dia gagal mengeluarkan hewan melata tersebut. Meski demikian, tidak sedikit yang meragukan rekaman tersebut dan mempersoalkan penanganan yang dilakukan tim medis.
“Seperti dokter palsu sehingga dia melakukan begitu banyak trik,” ejek salah satu netizen Facebook yang meragukan rekaman tersebut.
“Alih-alih dokter, pawang ular akan mengeluarkan ular itu,” gurau netizen lain.
Namun, beberapa pemirsa mengira klip itu palsu dengan yang menyebutnya “100% salah”. Sementara yang lain bertanya-tanya bagaimana klip itu berhasil memasukkan sisa tubuh ular di saluran telinganya.
Seorang netizen yang skeptis menganggap aneh bahwa ular itu menjulur keluar lebih dulu dan kembali merangkak ke dalam telinga mengingat ruang sangat sempit.
Terlepas dari kebenaran video tersebut, ini bukan pertama kalinya hama tak diundang memasuki saluran pendengaran seseorang. Pada Januari, seorang pria Selandia Baru menyadari mimpi terburuk setiap entomophobia atau fobia terhadap serangga.
Seekor kecoa menyusup ke telinganya dan tinggal di sana selama tiga hari penuh. Sementara itu seorang turis yang asyik snorkeling di Puerto Rico mengalami nasib serupa dengan seekor kepiting di dalam telinganya. (*)
Discussion about this post