PENYELESAIAN tapal batas Kampung Sidrap, terus menjadi perhatian legislatif Bontang. Pemprov Kaltim selaku fasilitator diminta segera mengambil sikap atas permasalahan dua wilayah, Bontang dan Kutai Timur.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan, dua wilayah itu harus duduk bersama. Sebab, ini menyangkut pelayanan dasar sarana dan prasarana masyarakat Sidrap, seperti aliran listrik dan air PDAM.
“Apalagi sudah ada MoU antara Kutim dan Bontang. Secara hukum, Pemkot Bontang sampai saat ini terkendala aturan untuk membantu kebutuhan warga Sidrap,” kata Faizal usai berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/3/2021).
Dalam kunjungan itu, Faiz – sapaan karibnya – menyebut, Pemprov Kaltim juga sangat serius membantu menyelesaikan permasalah ini. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan diundang duduk bersama.
“Rencana 1-2 pekan ke depan, perwakilan dua wilayah diundang. Semoga bisa segera mendapat hasil untuk masyarakat di kampung Sidrap,” tambah politisi Golkar itu.
Dari informasi, pertemuan itu tidak dihadiri perwakilan pemerintah Kutim. Alasannya, masih menunggu hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kutim terkait tapal batas.
Diketahui, belasan tahun silam kampung Sidrap terus menjadi polemik antara dua wilayah itu. Nasib warga sangat memprihatinkan, mengingat pelayanan sangat minim.
Berbagai langkah dan upaya pun terus dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang hingga akhirnya mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi. Selain Andi Faizal, pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
[AR|ADS]
Discussion about this post