Pranala.co, JAKARTA – Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menikmati kenaikan gaji di 2026 tampaknya belum bisa dipastikan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut belum ada porsi anggaran khusus yang disiapkan dalam rancangan APBN 2026 untuk keperluan itu.
“Kalau kita bicara 2026, di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan kebijakan dari pemerintah terkait rencana penyesuaian gaji ASN tahun depan.
Dengan kata lain, belum ada instruksi resmi untuk menambah alokasi dana penggajian dalam APBN.
“Pak Menteri Keuangan sudah menyampaikan, saat ini kami belum mendapat kebijakannya. Apakah akan dinaikkan pada 2026, kita tunggu saja keputusan pemerintah,” tegasnya.
Tri menambahkan, bila keputusan kenaikan gaji sudah ditetapkan sebagai agenda prioritas nasional, maka besaran dananya akan otomatis tercantum dalam struktur APBN 2026.
Meski belum terlihat dalam rancangan anggaran, peluang kenaikan gaji ASN tahun depan tidak tertutup sepenuhnya. Menurut Tri, semua akan bergantung pada prioritas kebijakan yang diputuskan Presiden dan kabinet.
“Semuanya tergantung prioritas pemerintah. Kalau nanti dianggap penting, tentu akan menjadi bagian dari perhitungan tahun depan,” katanya.
Ia menekankan bahwa penyesuaian gaji ASN selalu dikaitkan dengan kondisi fiskal, proyeksi ekonomi, serta arah kebijakan kesejahteraan aparatur negara.
Seperti diketahui, pemerintah sempat menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan itu menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli dan meningkatkan kinerja aparatur negara setelah pandemi.
Namun, untuk 2026, Kemenkeu masih berhati-hati. Pasalnya, pemerintah tengah menata struktur belanja pegawai dan fokus pada program prioritas lain seperti pengendalian inflasi, hilirisasi industri, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Tri menegaskan, apapun arah kebijakan nantinya, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Jika kepala negara memutuskan gaji ASN perlu dinaikkan, Kemenkeu siap menyesuaikan perhitungan anggarannya.
“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan masuk dalam perhitungan di tahun depan,” ujar Tri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















