PRANALA.CO, Bontang – Kesadaran untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Bontang masih dianggap rendah.
Kepala Bapenda Sigit Alfian menuturkan tingkat kesadaran masyarakat Bontang akan hal tersebut berada pada angka 40 persen. Hal tersebut dianggap masih rendah, mengingat Bontang marupakan kota industri.
“Masih rendah presentase itu, hanya meningkat satu persen di tahun sebelumnya,” ujar Sigit Alpian saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Selatan, beberapa waktu lalu.
Sigit bilang, kebanyakan masyarakat Bontang masih menganggap remeh dengan PBB. Secara umum pembayaran pajak setiap rumah tangga hanya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Karena hanya sedikit masyarakat malas dan terkadang lupa bayar, padahal kalau dikumpulkan semua PBB dari masyarakat Bontang, jumlahnya juga besar,” ujar Sigit
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak tahuh ini, dia mengusulkan ke pemerintah kota agar semua pelayanan harus menyertakan lampiran lunas PBB.
Layanaan dimaksud, seperti urus surat nikah, KTP dan KK ataupun urus berkas sekolah anak.
“Kami baru usulkan hal itu ke Wali Kota. Ini kan demi kebaikan masyarakat juga, mereka bayar pajak mereka pula yang menikmati hasilnya,” tutup Sigit.
[js|ADS]
Discussion about this post