PRANALA.CO, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bontang akan memaksimalkan penarikan pajak dari semua restauran yang ada di Bontang dengan cara memasang cash register.
Selain untuk memantau omzet restauran, pemasangan cash register juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Alat tersebut otomatis bakal meregister dan menghitung pajak sendiri. Hal itu dipercaya pihaknya bakal menaikkan pendapatan pajak signifikan pada tahun 2020.
Alat yang direkomendasi KPK tersebut dipastikan digunakan pada tahun 2020. Sebanyak 30 unit alat cash register dari Bankaltim siap didistribusikan. Untuk diketahui, 1 unit alat tersebut dibanderol Rp8,5 juta. Rencananya, pihaknya bakal memanggil pelaku usaha potensial wajib pajak (WP ).
“Semua WP kita panggil. Beri pemahaman UU pajak, setelah itu baru kita buat PKS (Perjanjian Kerja Sama),” tuturnya.
Dikatakan Kepala Bapenda Bontang Sigit Alvian, bahwa lewat cash register, Bapenda dapat terus memantau transaksi secara real time. “Sehingga besaran potensi pajak yang harus dibayar tidak jauh dari pemasukan,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya bakal menganggarkan alat tersebut lebih banyak lagi. Untuk dibagikan secara gratis bagi pelaku usaha di Kota Bontang.
“Kami akan memberikan reward bagi warga Bontang, alat tersebut akan keluarkan struk pembelanjaan. Ada nomor register di sana, yang nantinya akan diundi untuk mendapatkan hadiah,” bebernya.
[js|ADS]
Discussion about this post