PRANALA.CO, Samarinda – Kabar baik bagi para pelancong yang kerap bepergian melalui Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda. Kini, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto menyediakan layanan parkir inap 24 jam bagi penumpang yang ingin meninggalkan kendaraan mereka di bandara selama beberapa hari tanpa khawatir terkena tarif parkir berlipat.
Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama UPBU APT Pranoto Samarinda, Denny Armanto, menjelaskan bahwa layanan parkir inap ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi keluhan penumpang terkait tarif parkir yang membengkak ketika kendaraan diparkir di area reguler dalam waktu lama.
Selama ini, lanjut Denny banyak penumpang yang tidak ingin repot mencari transportasi lain dan memilih meninggalkan kendaraan mereka di area parkir biasa. Namun, ketika pulang, mereka harus membayar tarif parkir yang berlipat.
“Tentu hal ini kurang nyaman. Oleh karena itu, kami menghadirkan layanan parkir inap dengan tarif yang lebih terjangkau dan fasilitas memadai,” ujar Denny.
Layanan parkir inap di Bandara APT Pranoto beroperasi selama 24 jam dalam tujuh hari penuh. Area parkir khusus ini dilengkapi dengan fasilitas shuttle car yang akan mengantar dan menjemput penumpang dari area parkir inap menuju zona Drop Zone dan Pick Up Zone di terminal bandara.
“Pengguna bandara yang ingin menggunakan layanan parkir inap dapat langsung menuju area yang telah disediakan. Setelah melewati bundaran masuk bandara, belok kiri dan lurus ke arah parkir inap tanpa perlu masuk ke terminal penumpang,” jelas Denny.
Area parkir inap di Bandara APT Pranoto Samarinda berada di ruang terbuka (outdoor), namun telah dilengkapi dengan kanopi untuk melindungi kendaraan dari terik matahari dan hujan. Ke depannya, pihak bandara juga akan menyediakan layanan tambahan berupa pembersihan kendaraan bagian luar.
“Kami ingin memastikan kendaraan para pengguna tetap dalam kondisi baik selama ditinggalkan di parkir inap,” kata Denny.
Dalam pengelolaan area parkir inap, pihak UPBU APT Pranoto bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, yaitu PT Kaltim Melati Bhakti Satya, untuk memastikan penataan kendaraan berjalan dengan baik dan lancar.
“Layanan ini kami hadirkan demi kenyamanan penumpang dengan fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Denny mengungkapkan bahwa pada tahap awal, area parkir inap mampu menampung hingga 38 kendaraan. Meski kapasitas masih terbatas, layanan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi penumpang yang ingin meninggalkan kendaraan selama perjalanan.
Ia juga mengingatkan kepada calon penumpang agar memanfaatkan fasilitas parkir inap yang telah tersedia mulai Februari 2025. Jika penumpang meninggalkan kendaraan di area yang tidak semestinya, maka akan dikenakan sanksi berupa denda.
“Pesan kami, gunakan layanan parkir inap yang telah disediakan. Jika kendaraan menginap di area yang tidak sesuai, kami akan menerapkan denda,” tegas Denny.
Dengan adanya layanan parkir inap ini, diharapkan para penumpang Bandara APT Pranoto dapat menikmati kenyamanan lebih saat bepergian, tanpa khawatir soal parkir kendaraan selama berada di luar kota. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post