PEMERINTAH Kota Balikpapan menanggung hampir seluruh peserta BPJS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayahnya. Data Januari 2026 mencatat dari 209.805 peserta, sebanyak 205.680 jiwa atau 98,03 persen dibiayai oleh pemerintah kota.
Sebaliknya, hanya 4.125 peserta atau 1,97 persen yang dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten dan kota lain di Kaltim.
Porsi pembiayaan provinsi di Balikpapan jauh lebih kecil dibanding daerah lain. Di Samarinda, kontribusi provinsi mencapai 33,41 persen, Kutai Timur 28,22 persen, dan Berau 13,47 persen.
Perbedaan ini menunjukkan Balikpapan lebih mandiri dalam membiayai jaminan kesehatan warganya. Model ini dinilai mempercepat respons terhadap kebutuhan layanan kesehatan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kebijakan ini bagian dari komitmen memperluas perlindungan kesehatan. Pemerintah kota sengaja mengambil porsi besar agar akses layanan lebih terjamin.
“Pembiayaan dari kota kami perbesar agar warga tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Rahmad, Kamis (16/4/2026).
Dominasi pembiayaan dari pemerintah kota berdampak pada stabilitas program. Proses pendataan, pembaruan peserta, hingga layanan kesehatan berjalan lebih cepat dan terarah.
Pemkot juga rutin memperbarui data peserta untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini mencegah tumpang tindih dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Rahmad mendorong daerah lain di Kalimantan Timur menerapkan pola serupa. Ia menilai peningkatan porsi pembiayaan daerah dapat memperluas cakupan layanan tanpa bergantung pada provinsi.
“Jika daerah mampu, pembiayaan sebaiknya diperbesar di tingkat kabupaten atau kota agar layanan lebih maksimal,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan berencana mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Dengan skema ini, Balikpapan menempatkan layanan kesehatan sebagai prioritas utama. Pendekatan tersebut berpotensi menjadi acuan bagi daerah lain dalam mengelola jaminan kesehatan berbasis daerah. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















