JAKARTA, Pranala.co – Sejumlah negara di Timur Tengah hingga Eropa telah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, Indonesia masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat.
Di Arab Saudi, penetapan Idulfitri diumumkan setelah Mahkamah Agung Arab Saudi menyatakan bahwa hilal tidak terlihat pada Rabu, 18 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Dengan kondisi tersebut, Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026. Salat Id dijadwalkan berlangsung sekitar 15 menit setelah matahari terbit.
Keputusan serupa juga diambil oleh Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain yang sama-sama menetapkan Idulfitri pada tanggal tersebut.
Di Eropa, komunitas Muslim juga menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di Jerman menyatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan falakiyah dan musyawarah ulama, hilal telah memenuhi kriteria visibilitas dengan ketinggian mencapai sekitar 7,5 derajat.
“PCINU Jerman menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026,” demikian pernyataan resminya.
Hal senada juga diumumkan PCINU di Belanda. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil musyawarah ulama dan tokoh Muslim setempat. Salat Id direncanakan dilaksanakan di Masjid Al-Hikmah Den Haag pada pukul 09.00 waktu setempat.
Berbeda dengan sejumlah negara tersebut, penetapan Idulfitri di Indonesia masih menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI.
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi Idulfitri berpotensi jatuh Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada posisi hilal yang dinilai belum memenuhi kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU).
Data falakiyah menunjukkan bahwa tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 9 menit.
Meskipun hilal sudah berada di atas ufuk, kondisi tersebut masih berada di bawah ambang batas visibilitas, sehingga secara teoritis tidak memungkinkan untuk terlihat atau berada pada zona istihalah al-rukyah.
Perbedaan penetapan Idulfitri antara berbagai negara ini dipengaruhi oleh metode dan kriteria yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah, baik melalui hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyat (pengamatan langsung).
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan resmi akan diambil melalui Sidang Isbat dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah sebagai acuan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Indonesia. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















