pranala.co – APBD Bontang 2022 tercatat mengalami kenaikan, dari yang sebelumnya Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), DBH pajak, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Alokasi Umum (DAU).
Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang menyampaikan, kenaikan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) saat menggelar rapat prognosis semester kedua tahun 2022 beberapa waktu lalu bersama beberapa pihak terkait.
Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Kata dia, Bontang mendapatkan akumulasi kucuran dana maupun pendapatan sekitar Rp 290 miliar lebih.
Nantinya, tambahan APBD ini akan dibahas bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS), sebagai landasan pembagian ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD) di lingkup Pemkot Bontang.
“Prioritasnya kegiatan yang sebelumnya sempat dibintangi. Tapi tentu akan kami bedah lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Adanya penambahan APBD ini, sambung Rustam, pemkot wajib bisa menyerap anggaran tersebut semaksimal mungkin. Harapannya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bisa ditekan.
Meski laporan penyerapan anggaran di semester pertama belum maksimal, kata dia, pada dasarnya sudah banyak kegiatan yang berjalan dan telah rampung. Namun pihak ketiga belum menagihkannya kepada pemkot, sehingga masih tercatat belum terbayarkan.
“Kami juga terus minta laporannya kepada setiap OPD. Sebagai bahan kontrol kami,” ucapnya.
Sebagai informasi, dari hasil pertemuan tersebut, masih akan ada lagi pertemuan berikutnya antara Komisi II bersama pihak terkait.Pembahasannya berkaitan dengan pembelanjaan (ADS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post