BONTANG – Mulai tahun ini, anggaran pembangunan infrastruktur untuk instansi vertikal tidak lagi berada dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Bontang. Kini, kewenangan tersebut telah dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Dinas PU-PR Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, mengonfirmasi bahwa perubahan ini mencakup pembangunan gedung dan fasilitas milik instansi vertikal seperti Polres, Bawaslu, dan lembaga lainnya.
“Sebelumnya, kami menangani pembangunan gedung seperti Kantor Bawaslu dan Mapolres. Namun, tahun ini kewenangan tersebut sudah beralih ke Kesbangpol,” ujarnya, Senin (11/2/2025).
Meski demikian, Dinas PU-PR masih berperan dalam memberikan bantuan teknis kepada Kesbangpol, mengingat instansi tersebut tidak memiliki tenaga ahli di bidang infrastruktur. “Kami tetap mengirim staf teknis karena Kesbangpol tidak memiliki tenaga khusus untuk itu,” tambahnya.
Namun, dalam hal kuasa pengguna anggaran (KPA), Dinas PU-PR tidak lagi terlibat. Begitu pula dalam pengadaan perabot dan fasilitas lain yang kini menjadi tanggung jawab penuh Kesbangpol.
Pada tahun sebelumnya, Dinas PU-PR bertanggung jawab atas beberapa proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan Gedung Pelayanan SIM di Mapolres Bontang dengan anggaran Rp 6 miliar, Gedung Bawaslu Rp 4,7 miliar, serta Kantor Baznas sebesar Rp 4,4 miliar. Selain itu, pembangunan Gedung PKK dialokasikan sebesar Rp 8 miliar, Kantor BNN Rp 8 miliar, dan Markas Brimob Polri Rp 14 miliar.
Sejumlah proyek infrastruktur tersebut telah diresmikan oleh kepala daerah, meskipun saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post