• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Agar Warga Desa Tak Menunggu Lama, DPRD Kaltim Dorong Revisi Pergub Bantuan

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Mei 2025 | 08:27
Reading Time: 2 mins read
1
Agar Warga Desa Tak Menunggu Lama, DPRD Kaltim Dorong Revisi Pergub Bantuan

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

Samarinda, PRANALA.CO — Ada yang terasa mengganjal di hati Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Setiap kali ia turun ke desa-desa di Kutai Kartanegara, aspirasi warga nyaring terdengar: butuh jalan, butuh irigasi, butuh alat pertanian. Tapi di atas meja, aturan justru kaku. Bantuan tak bisa serta-merta mengalir ke desa dan kelurahan, karena terganjal regulasi yang tak fleksibel.

PILIHAN REDAKSI

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Kaltim Darurat 3.500 Guru, Syahariah Mas'ud: Jangan Sibuk Bangun Gedung!

Kaltim Darurat 3.500 Guru, Syahariah Mas’ud: Jangan Sibuk Bangun Gedung!

17 Juni 2026 | 15:49

Kini, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) itu angkat suara. Ia mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyaluran bantuan keuangan direvisi. Tujuannya sederhana, agar bantuan dari provinsi bisa langsung menyentuh masyarakat lapisan terbawah — tanpa berbelit birokrasi.

“Selama ini aturannya terlalu kaku. Aspirasi masyarakat di desa seringkali tak bisa direspons karena keterbatasan aturan. Kami sudah menyurati gubernur untuk segera merevisi pergub ini,” tegas Sarkowi.

Politikus dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini paham betul persoalan yang dihadapi. Meski Kukar punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, luasnya wilayah membuat pembangunan tak merata. Jalan rusak, saluran irigasi putus, fasilitas pertanian kurang — semua itu butuh perhatian, namun terhambat aturan.

Sarkowi menargetkan, bila revisi pergub bisa diketok tahun ini, pada 2026 masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar aspirasinya pribadi.

“Ketua DPRD Kaltim juga sudah menandatangani surat dukungan, jadi ini aspirasi lembaga,” jelasnya.

Yang menarik, kebutuhan desa sejatinya tidaklah fantastis. “Di lapangan, warga hanya butuh Rp 200 juta untuk membangun jalan kecil atau fasilitas pertanian. Tidak perlu sampai miliaran. Ini yang tidak dijangkau pergub sekarang,” katanya.

Tak hanya soal infrastruktur dasar, Sarkowi juga menyoroti sektor pertanian — tulang punggung ekonomi desa. Pembangunan jalan usaha tani, pengadaan bibit unggul, hingga alat pertanian menjadi daftar prioritas yang sudah masuk dalam sistem perencanaan daerah.

“Kini tinggal menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Kalau memungkinkan, semua sudah siap dijalankan,” tutupnya penuh harap. [ID/ADS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Diduga Akibat Tanggul Tambang Jebol jadi Biang Kerok 5 Desa di Bengalon Kutim Terendam Banjir

Next Post

2 Ketua RT di Balikpapan Jadi Otak Pungli, Modus Iuran Keamanan, Raup Rp 7 Juta Tiap Tiga Bulan

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post

2 Ketua RT di Balikpapan Jadi Otak Pungli, Modus Iuran Keamanan, Raup Rp 7 Juta Tiap Tiga Bulan

Comments 1

  1. Ping-balik: Ini Kata Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim soal Pengusiran Tim Kuasa Hukum RSHD Samarinda - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved