2 Ketua RT di Balikpapan Jadi Otak Pungli, Modus Iuran Keamanan, Raup Rp 7 Juta Tiap Tiga Bulan

Suriadi Said
10 Mei 2025 14:17
2 menit membaca

Balikpapan, PRANALA.CO — Praktik pungutan liar (pungli) yang telah menggerogoti warga selama lebih dari satu dekade di Kompleks Manggar Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur mengamankan tujuh orang pelaku dalam operasi yang digelar Rabu malam, 7 Mei 2025.

Ironisnya, dari tujuh orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah ketua rukun tetangga (RT) yang justru seharusnya menjadi pelindung dan pelayan warga.

Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat. Sekitar pukul 22.30 WITA, tim langsung menggerebek sebuah pos di Jalan Mulawarman, Komplek Manggar Sari, dan menangkap tujuh orang pelaku.

Mereka adalah R (46), IN (39), DS (29), W (26), A (45), serta dua ketua RT yakni S (62) Ketua RT.31 dan I (54) Ketua RT.89.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8,8 juta yang diduga kuat hasil dari pungli.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membeberkan bahwa praktik pungli ini sudah berjalan selama 10 hingga 15 tahun dengan modus iuran keamanan lingkungan.

“Mereka menarik iuran dari warga dan pemilik kafe sebesar Rp 100 ribu per orang setiap tiga bulan. Kalau dalam satu rumah ada lima orang, mereka bisa ditarik sampai Rp 500 ribu, belum termasuk tambahan Rp 200 ribu untuk uang keamanan kompleks,” ungkap Yuliyanto.

Uang yang terkumpul dikumpulkan oleh kelompok pemuda yang bertugas memungut, kemudian diserahkan kepada A selaku koordinator. Para pemungut mendapatkan upah Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per orang. Sisanya dibagi kepada kedua ketua RT. Dari sekali penarikan, S dan I bisa meraup Rp 5–7 juta, sementara A mendapat Rp 5–6 juta.

Polda Kaltim menegaskan pihaknya masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan pungli tersebut. “Kami akan proses tuntas kasus ini. Ini bentuk komitmen kami memberantas praktik-praktik premanisme berkedok iuran lingkungan,” tegas Yuliyanto. [JS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *