BONTANG, pranala.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendesak Pemkot Bontang segera mencari dan menetapkan lahan untuk pemakaman muslim di wilayah Kecamatan Bontang Barat.
Sebab selama ini warga Kecamatan Bontang Barat yang meninggal dunia, dikuburkan di wilayah Kutai Timur (Kutim). Selain lahan milik wilayah lain, di lokasi itu juga cukup jauh dijangkau oleh masyarakat.
Politisi PKS itu menyebut, permintaan pengadaan lahan makam muslim ini sudah kerap kali disuarakan masyarakat. Baik melalui forum RT, serta musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) mulai tingkat kelurahan hingga kota.
Namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Berbagai lahan yang telah ditinjau juga belum menemukan kepastian terkait dengan legalitasnya.
“Kami minta Dinas Perkim (DPKPP) untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Malik.
Terpisah, Kabid Pertanahan DPKPP, Muhammad Nur menyampaikan, saat ini pihaknya sedang merancang edaran untuk penguasaan Area Penggunaan Lain (APL), dan masih berproses di bagian hukum Pemkot Bontang.
BACA JUGA: Hadapi Bontang Pasca-Migas, DPRD Bontang Dorong Peningkatan Promosi Wisata
Nantinya, edaran itu dapat digunakan khususnya oleh kecamatan dan kelurahan, sebagai panduan dalam melegalisasi aset maupun surat-surat. Pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga bakal merancang regulasi sampai ke tahap pembuatan sertifikat tanah.
“Intinya bersabar dulu karena lahan eks hutan lindung rawan sengketa. Adapun untuk kajian lahan pemakaman, baru ada di tahun depan. Beberapa alternatif lokasi sudah dipetakan. Bukan hanya di Bontang Barat, tetapi juga di Bontang Utara dan Selatan,” tandas Nur. (ADS/bms)
Discussion about this post