RUMAH yang sesungguhnya akhirnya kembali menjadi milik Bagus, Eboni, dan Ruby. Tiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang bertahun-tahun hidup dalam kungkungan domestikasi manusia ini resmi menghirup udara bebas.
Langkah kaki mereka kini menapak di dahan-dahan kokoh Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Mereka dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi yang menguras waktu dan air mata.
Aksi penyelamatan yang berujung kepulangan ini digawangi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), pelepasliaran ini dilakukan, Selasa (23/6/2026).
Bagus, Eboni, dan Ruby membawa luka psikologis yang serupa. Masa kecil mereka terenggut sebagai satwa peliharaan ilegal sebelum akhirnya satu per satu dievakuasi oleh petugas dari lokasi yang berbeda.
Bagus diselamatkan dari Desa Merabu, Kabupaten Berau pada September 2020. Dua tahun berselang, giliran Eboni yang dievakuasi dari Desa Long Beliu, Berau. Sementara Ruby menjadi yang terakhir diselamatkan pada April 2024 dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.
Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan manusia ternyata berdampak fatal bagi insting bertahan hidup mereka. Ketiganya kehilangan jati diri sebagai penguasa kanopi hutan.
Saat pertama kali diselamatkan, mereka sama sekali tidak bisa memanjat pohon. Jangankan mencari buah-buahan hutan, untuk sekadar meranting dan membangun sarang hangat sebagai tempat tidur pun mereka tidak tahu caranya.
Bertahun-tahun ‘Disekolahkan’ di Pusat Rehabilitasi
Mengembalikan sifat liar satwa yang sudah telanjur “manusiawi” bukan perkara mudah. Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, mengungkapkan bahwa proses pemulihan perilaku ini memerlukan kesabaran tingkat tinggi yang memakan waktu antara dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA), Berau.
“Ketika dievakuasi dulu, mereka kehilangan naluri liarnya karena lama berinteraksi dengan manusia,” ujar Ari, Senin (29/6/2026).
Di tempat rehabilitasi tersebut, ketiga orangutan ini harus masuk “sekolah hutan”. Mereka dilatih kembali dari dasar: mengenali jenis makanan alami, menguatkan otot lengan untuk memanjat, hingga mengenali predator.
Setelah lulus dari sekolah hutan, ujian sesungguhnya dilakukan di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan. Di pulau buatan yang menyerupai hutan asli inilah, tim penilai melihat apakah mereka sudah bisa dilepas sepenuhnya tanpa bantuan penyuapan makanan dari manusia.
“Di pulau tersebut, ketiganya terpantau mampu hidup mandiri secara alami. Karena sudah dinyatakan sehat dan layak, maka kami kembalikan ke hutan,” lanjut Ari.
Pemilihan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat sebagai lokasi pelepasan bukan tanpa alasan. Kawasan ini dinilai memiliki rantai ekosistem yang masih perawan, tutupan pohon yang rapat, serta ketersediaan pakan yang melimpah sepanjang tahun.
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, menyebutkan kawasan ini merupakan rujukan utama yang aman dari jangkauan konflik aktivitas manusia. Terbukti, ruang hutan ini telah sukses menampung belasan orangutan lain sebelumnya.
“Selama empat tahun ini sudah ada 18 orangutan yang kita lepas di sini,” jelas Widi.
Momentum kepulangan Bagus, Eboni, dan Ruby ini sekaligus menjadi kado menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus mendatang.
Meski demikian, pengawasan ketat belum longgar. Tim monitoring dari COP akan tetap tinggal di dalam hutan selama tiga bulan ke depan.
Petugas akan memantau pergerakan harian melalui teropong, memastikan ayunan tangan mereka kuat, dan memastikan sarang yang mereka bangun cukup kokoh untuk melindungi dari hujan di malam hari. Perjuangan Bagus, Eboni, dan Ruby untuk benar-benar berdaulat di alam liar baru saja dimulai. [RE]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















