Pranala.co, SANGATTA — Program pengadaan motor operasional bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berjalan. Setelah 56 unit diserahkan kepada para Ketua RT di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pemerintah kini mengungkap rincian teknis alokasi dan rencana keberlanjutan program tersebut.
Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Misbachul Choir, memastikan bahwa Kelurahan Teluk Lingga telah menerima seluruh motor yang dialokasikan tahun ini.
“Untuk Teluk Lingga, saat ini sudah diserahkan sekitar 56 unit,” ujarnya usai penyerahan simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Halaman Lobi Kantor Bupati, Rabu (3/13/2025) pagi.
Misbachul menjelaskan, pengadaan untuk desa-desa di luar Teluk Lingga berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Sementara untuk wilayah yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum, penyerahan tahap berikutnya sudah dijadwalkan pada tahun depan.
“Tahun depan itu ada 18 RT. Sebenarnya yang 8 ini sudah ada, tapi karena teman-temannya belum dapat juga, jadi sekalian nanti penyerahannya di tahun depan,” jelasnya.
Ia optimistis pengadaan motor operasional bagi seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum akan tuntas tahun depan.
Program untuk Teluk Lingga menggunakan anggaran perubahan tahun berjalan. Sedangkan alokasi untuk penyerahan tahap berikutnya memakai anggaran murni.
Meski tidak merinci nilai anggaran per unit, Misbachul memastikan pengadaan motor dilakukan sesuai harga pasar. “Pengadaan sesuai harga pasaran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, meski motor tersebut merupakan aset pemerintah daerah, biaya operasional sehari-hari seperti bahan bakar dan servis rutin menjadi tanggung jawab Ketua RT penerima.
“Kalau untuk operasional itu jadi tanggungan penerima,” ujarnya.
Adapun urusan administrasi seperti perpanjangan surat kendaraan tetap difasilitasi Bagian Umum. “Nanti kita bikinkan pengantarnya untuk perpanjangan,” tambahnya.
Saat ini, motor-motor itu masih tercatat sebagai aset Bagian Umum Setkab Kutim. Namun, tahun depan statusnya akan dialihkan dan dicatat sebagai aset kecamatan.
Pengalihan tersebut diharapkan makin memperkuat fungsi kendaraan operasional sebagai alat pendukung pelayanan masyarakat di tingkat RT.
Program motor operasional ini diharapkan menjadi dukungan nyata bagi Ketua RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Mulai dari pendataan warga, respons terhadap masalah sosial, hingga pemantauan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Dengan fasilitas transportasi yang lebih memadai, kinerja RT diharapkan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















