• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Cari Sinyal, Empat Pekerja Perusahaan di Kutim Diduga Rudapaksa Bocah 12 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Desember 2025 | 16:29
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Cari Sinyal, Empat Pekerja Perusahaan di Kutim Diduga Rudapaksa Bocah 12 Tahun

Modus Cari Sinyal, Empat Pekerja Perusahaan di Kutim Diduga Rudapaksa Bocah 12 Tahun

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) menangkap empat orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun.

Peristiwa ini terjadi di salah satu kecamatan di Kutim, dan berlangsung dalam rentang Oktober hingga November 2025.

PILIHAN REDAKSI

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

28 Maret 2026 | 17:11
Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

26 Maret 2026 | 09:31

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial IS (19), SD (21), ER (25), dan VL (21). Mereka adalah rekan kerja ayah korban di sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya di lokasi yang sama, yakni area belakang barakan perusahaan, namun pada waktu yang berbeda.

Modusnya serupa. Para pelaku mengaku ingin membantu korban mencari jaringan internet di tempat yang sepi dan berada di dataran lebih tinggi. Lokasi itu memang kerap dijadikan titik untuk mendapatkan sinyal ponsel.

“Mereka mengiming-imingi korban untuk mencari sinyal. Setelah itu korban dibujuk hingga akhirnya disetubuhi,” jelas Ardian, Selasa (2/12).

Ardian mengungkapkan, para pelaku tidak melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama. Mereka pun tidak mengetahui bahwa korban yang mereka sasar adalah anak yang sama.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan internal terhadap karyawan serta keluarganya. Dari pemeriksaan itu ditemukan ponsel korban yang berisi percakapan antara korban dan para pelaku.

“Korban akhirnya terbuka dan menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan dan disetubuhi oleh para terduga pelaku,” kata Ardian.

Mendapati pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke kepolisian. Polres Kutim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seluruh terduga pelaku.

Saat ini, keempatnya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E dan/atau Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya berat: pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Pelecehan SeksualRudapaksa
Previous Post

PWI Pangkep Resmi Dilantik, Sakinah Fitrianti jadi Ketua Perempuan Pertama

Next Post

56 Ketua RT di Teluk Lingga Kutim Terima Motor Operasional, 18 RT Lain Menyusul Tahun Depan

BACA JUGA

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

16 April 2026 | 22:49
Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

16 April 2026 | 22:44
Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

16 April 2026 | 21:54
Next Post
56 Ketua RT di Teluk Lingga Kutim Terima Motor Operasional, 18 RT Lain Menyusul Tahun Depan

56 Ketua RT di Teluk Lingga Kutim Terima Motor Operasional, 18 RT Lain Menyusul Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani 49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani

16 April 2026 | 23:54
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved