MASALAH sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) belum terselesaikan dengan baik. Dari total 880.142 ton sampah per tahun, sekira 519.423 ton di antaranya belum terkelola dengan baik. Pemprov Kaltim kini mendorong penguatan bank sampah dan pemilahan dari sumber untuk menekan dampak lingkungan yang kian meluas.
Data tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim sebagai gambaran masih besarnya pekerjaan rumah di sektor persampahan. Volume sampah yang belum tertangani itu berpotensi mencemari lingkungan sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi 372 bank sampah sebagai upaya memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat. Bank sampah ini difungsikan tidak hanya sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga forum koordinasi untuk memetakan kendala di lapangan.
Menurut Asti, peran bank sampah menjadi krusial karena mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Kesadaran memilah sampah masih menjadi tantangan utama. Padahal, jika dipilah sejak awal, sampah memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan lebih mudah didaur ulang,” ujarnya menukil Antara.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menargetkan perubahan sistem pengelolaan di hilir. Praktik pembuangan terbuka (open dumping) ditargetkan dihapus paling lambat akhir 2026 dan digantikan dengan sanitary landfill atau teknologi pengolahan yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Dalam implementasinya, pemerintah turut menggandeng akademisi Universitas Mulawarman untuk pendampingan teknis.
Di kota-kota padat seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara, forum komunikasi bank sampah disebut mulai berperan dalam mempercepat penyebaran praktik pengelolaan yang lebih terstandar. Meski demikian, capaian di lapangan masih sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan perubahan perilaku masyarakat.
DLH Kaltim menyatakan akan terus memperkuat regulasi dan kapasitas aparatur. Namun, tanpa perubahan dari tingkat rumah tangga, target pengurangan sampah dan emisi dinilai sulit tercapai. [ANT/RED]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















