Pranala.co, BALIKPAPAN — Kasus penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko kelontong berinisial AS (19) di Jalan MT Haryono, RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/1/2026), hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Aparat kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian dari warga sekitar pukul 11.40 WITA. Petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
“Kami menerima informasi dari warga sekitar pukul 11.40 WITA terkait adanya peristiwa penikaman di kawasan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar AKP Agus saat di temui di TKP kejadian.
Menurutnya, identitas korban diketahui merupakan pria berinisial AS (19), warga Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga toko kelontong di lokasi kejadian.
Sementara terkait pelaku, AKP Agus menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi telah mengamankan sejumlah pihak, namun belum dapat menyimpulkan keterlibatan mereka secara pasti.
“Untuk pelaku, saat ini masih kami lakukan penyelidikan. Sudah ada yang kami amankan, (tetapi) kami masih membutuhkan waktu untuk pendalaman,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko kelontong. “Saksi yang sudah kami periksa sejauh ini berjumlah empat orang,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya pakaian korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sebuah topi.
“Barang bukti yang kami amankan berupa baju, CCTV, dan topi,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, ia juga menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan perampokan maupun persoalan lain. Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Bukan-bukan. Ini murni penikaman. Untuk motifnya masih akan kami dalami,” tegasnya.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional hingga motif dan pelaku penikaman tersebut dapat terungkap secara jelas.
Di wartakan sebelumnya, Ketua RT 08 Gunung Samarinda Baru, Bambang Sriwaluyo, mengungkapkan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebutkan kejadian tersebut diduga sebagai aksi perampokan.
“Awalnya memang disebut perampokan. Jadi saya langsung datang ke TKP dan korban sudah meninggal dunia, akibat ditikam,” kata Bambang.
Menurutnya, dugaan aksi perampokan itu mulai terpatahkan setelah kondisi warung diperiksa. Sebab, kondisi warung yag dijaga oleh korban justru terlihat rapi dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan kasus pencurian dengan kekerasan.
“Dari situ muncul dugaan ada persoalan pribadi atau dendam. Masalahnya barang tidak ada dibawa oleh pelaku,” sebutnya.
Korban diketahui hanya bekerja di toko kelontong tersebut, yang terbilang baru beroperasi dan belum lama menempati lokasi. Korban juga bukan warga tetap setempat karena belum tercatat secara administrasi di lingkungan RT.
“Korban hanya bekerja di situ, sebagai penjaga kelontong,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, terkait diamankannya MN, Bambang mengatakan bahwa sejauh ini tidak pernah ada laporan atau keluhan warga mengenai adanya konflik terbuka antara korban dengan warga sekitar maupun pemilik warung lain di lokasi tersebut. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















