pranala.co – Enam dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim masuk dalam kriteria rawan bencana tinggi atau berpotensi terjadi bencana. Hal itu disampaikan Koordinator Tim Analisis Ekonomi dan Statistik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Cut Sawalina.
“Ancaman rawan bencana yang ada di Provinsi Kaltim adalah gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan gelombang ekstrem dan abrasi,” kata Cut Sawalina dalam diskusi kelompok terpumpun secara daring terkait dengan Identifikasi Data Statistik Kebencanaan Provinsi Kaltim, Jumat (28/10/2022) lalu.
Dia menyebutkan rangking indeks risiko bencana di Pulau Kalimantan pada 2021, menempatkan Kaltim berada di posisi kedua dan memiliki risiko bencana dengan indeks 153,28.
Pejabat Bappenas itu menyoroti beberapa kejadian, seperti hasil pantauan BMKG yang telah mendeteksi terdapat 78 titik panas tersebar di Kaltim, yakni di Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu.
“Atas temuan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai negara dengan risiko bencana yang tinggi perlu memiliki kebijakan dan strategi yang tepat serta berlandaskan data di lapangan terkait dengan penanggulangan dan mitigasi bencana.
Pada 2022, Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik mengidentifikasi data statistik kebencanaan guna menindaklanjuti amanat RPJMN 2020-2024 untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Tujuannya agar data statistik kebencanaan dapat disediakan dari level daerah hingga pusat sesuai dengan standar. Cut Sawalina mengatakan adanya perbedaan data dari setidaknya tiga sumber data yang ada menjadi suatu hal yang perlu dikonfirmasi. (*)
Discussion about this post