SATGAS Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Benda berbahaya ini dibawa dari Malaysia diselundupkan lewat jalur "tikus" di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel (Inf) Ade Rizal Muharram mengatakan, penangkalan penyelundupan sabu tersebut dilakukan di jalur tidak resmi di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang Kalbar.“Berdasarkan laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan menyebutkan barang haram tersebut diamankan oleh personel satgas saat melaksanakan patroli,” katanya, Senin (6/11/2023).
Ade menerangkan, sebelumnya seorang pria berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial RD melintas melalui jalur tidak resmi. Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat mengetahui, bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Pamtas,” ungkap Ade.
Pada Minggu, (5/11/2023), sekitar pukul 04.15 WIB, tim patroli berhasil mengamankan pelaku RD yang membawa ransel. Saat diperiksa, ransel tersebut berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang yang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram.
Saat diinterogasi, dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari bandar narkoba, pelaku nekat melakukan aksinya yakni menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.
“Pelaku tergiur upah yang tinggi dari bandar narkoba, kesehariannya dia bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia,” papar Ade.
Pelaku RD membawa 10 paket sabu tersebut di dalam ransel yang rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tempat tujuan upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas.
“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas untuk diserahkan oleh Pangdam XII/TPR kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam kurun waktu empat hari Personil Pamtas TNI Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu. Tiga warga negara (WN) Malaysia menyelundupkan 47 kilogram narkotika jenis sabu, mereka ditangkap di 3 jalan tikus berbeda di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Upaya penggagalan penyelundupan sabu tersebut pun terjadi dalam waktu bersamaan, dan berturut-turut, yakni pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2023.
Ke tiga WN Malaysia ini berinisial DS (48 tahun), MN (43 tahun), serta MR (53 tahun). Menjelang pergantian tahun, puluhan kilogram narkotika ini diduga akan dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta 47 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu langsung diserahkan kepada pihak TNI Kodam XII Tanjungpura ke BNNP Kalbar. (*)















