Pranala.co, BONTANG – Botol itu tampak biasa. Bekas minuman Yakult. Tapi isinya bukan lagi minuman probiotik. Melainkan puluhan paket sabu.
AG (45), pria yang pernah dipenjara karena narkoba, kembali harus berurusan dengan polisi. Senin malam (2/6), ia ditangkap di rumahnya oleh tim Satresnarkoba Polres Bontang.
Penggerebekan dilakukan sekira pukul 19.00 Wita. Polisi menyita 27 bungkus plastik kecil berisi kristal putih. Berat totalnya: 11,09 gram bruto.
Semuanya disembunyikan dalam botol Yakult. Rapi. Seolah sudah dipersiapkan matang.
Selain sabu, petugas juga menyita satu alat isap, dua sedotan runcing, satu ponsel Oppo biru, dan uang tunai Rp1.050.000.
AG tak bisa berkilah. Ia sudah tercatat sebagai residivis. Pernah dihukum karena kasus yang sama. Tapi, rupanya tak kapok.
“Tidak ada kompromi untuk narkoba,” tegas AKP Rihard, Kasat Resnarkoba Polres Bontang. “Apalagi yang sudah pernah dihukum, tapi mengulang lagi.”
Penangkapan ini, katanya, bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga Bontang dari ancaman narkoba. Terutama generasi mudanya.
Kini AG ditahan. Botol Yakult yang menyamar jadi wadah sabu ikut disita sebagai barang bukti.
Kali ini bukan kesehatan yang dibawa Yakult, tapi bencana. Dan AG kembali harus merasakan hidup di balik jeruji. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















