Pranala.co, BALIKPAPAN – Seorang residivis narkotika, JAS (33), kembali ditangkap Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Penangkapan dilakukan setelah aksi transaksi sabu di Jalan Pagar Ijo, Kelurahan Prapatan, terbongkar, Sabtu (6/12/2025) malam.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Prapatan,” ujar Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, Senin (8/12/2025).
Berbekal ciri-ciri tersangka, tim langsung melakukan pengintaian di sekitar Jalan Pagar Ijo RT 38. Tak lama kemudian, JAS terlihat dan langsung diamankan.
Petugas menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 3,36 gram, disimpan di kantong celana bagian depan tersangka, dibungkus tisu putih. Selain sabu, polisi juga mengamankan selembar tisu putih dan celana pendek abu-abu.
Dalam pemeriksaan awal, JAS mengaku membeli sabu seharga Rp1.500.000 dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
JAS ternyata bukan nama baru bagi kepolisian. Ia pernah dipidana dalam kasus narkotika pada 2017 dan bebas pada 2021, sebelum kembali mengulangi perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.
Setelah penangkapan, JAS beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga kasus berhasil diungkap.
“Kami terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di Balikpapan. Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang Anda ketahui,” ujarnya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan.
Sangidun menegaskan, penangkapan ini menjadi pengingat bagi para pelaku bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba di Balikpapan berlangsung ketat dan berkelanjutan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















