pranala.co - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan membuka layanan vaksinasi bagi pemudik di Pelabuhan Ferry Kariangau dan Terminal Bus Batu Ampar.
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan pelayanan vaksinasi di lakukan sampai dengan 7 Mei 2022. “Kecuali saat hari raya Idulfitri, tanggal 2-3 Mei 2022 tutup,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Dia mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang dilayani a.l Moderna , Pfizer dan Sinopharm. Sedangkan, kuota vaksinasi yang disediakan untuk pemudik tidak dibatasi per harinya.
Sementara itu, pada Rabu, 27 April 2022, UPTD Puskesmas Margasari Balikpapan telah menyiapkan 200 dosis vaksin Covid-19 Ramadan untuk para penumpang & masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Margasari Balikpapan Susliani Pancawinarsih menyatakan pelayanan berlangsung pukul 08.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau.
Ayo lengkapi Vaksinasi anda agar mudik lebih aman dan nyaman. Vaksinasi sehat, aman, halal dan gratis,” pungkasnya.
Sinovac Aman Digunakan Sebagai Booster
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen menyediakan setiap dosis vaksin yang efektif serta aman, salah satunya terkait vaksin Sinovac.
Menurutnya, Pemerintah telah memutuskan vaksin Sinovac menjadi booster melalui perumusan oleh para ahli salah satunya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatio. (ITAGI).
Dengan ini, maka masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir lagi karena Pemerintah berkomitmen menyedikan dosis vaksin yang efektif dan aman," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022)
Wiku melanjutkan, terkait dengan mekanisme pemberian vaksin Sinovac sebagai booster akan sama seperti vaksinasi pada umumnya. Sejalan dengan penetapan ini, pemerintah akan terus menambah pasokan vaksin agar bisa mencukupi kebutuhan baik dari mekanisme pembelian atau kerjasama bilateral.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Pemerintah juga berupaya menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.
Perlu diketahui bahwa kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan, dan dinyatakan tidak sah apabila tidak sesuai hukum syariah.
Seiring meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya, maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. (js/id)















