LONGSOR melanda jalan poros Samarinda–Tenggarong di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pemkab Kutai Kartanegara dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim langsung melakukan penanganan dan menutup akses jalan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Irhamsyah, mengatakan koordinasi lintas sektor terus dilakukan setelah peninjauan lapangan, Sabtu (15/8/2026).
Pergerakan tanah di kawasan Yos Sudarso Jembayan dinilai membutuhkan penanganan khusus dan terintegrasi. Penutupan total dilakukan untuk mengantisipasi risiko longsor susulan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar adalah prioritas utama kami. Untuk sementara, jalan poros ditutup total bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan hanya diperbolehkan terbatas bagi kendaraan roda dua serta warga lokal yang menuju huniannya,” jelas Irhamsyah.
Penutupan akses membuat pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga mobilitas masyarakat. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu telah menyiapkan sejumlah jalur alih.
Untuk kendaraan dari arah Loa Janan menuju Tenggarong, arus diarahkan masuk melalui Gang Pandawa dan keluar melalui Gang Lere.
Sedangkan kendaraan dari arah Tenggarong menuju Samarinda diarahkan masuk melalui Gang Kenanga dan keluar melalui Gang Pama.
Jalur tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak penutupan jalan utama sekaligus menjaga pergerakan warga selama proses penanganan berlangsung.
Pemerintah juga menargetkan kajian jalur alternatif pengganti yang lebih representatif dapat rampung dalam waktu tiga hari.
Kajian dilakukan bersama warga setempat, termasuk untuk memperhitungkan kemampuan jalan menerima beban tonase kendaraan. Pemerintah ingin memastikan jalur yang dipilih tidak menimbulkan persoalan baru setelah digunakan masyarakat.
Karena ruas tersebut berstatus jalan nasional, Dinas PUPR Kaltim terus berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan langkah teknis berikutnya, termasuk apakah penanganan dilakukan terlebih dahulu secara darurat atau langsung dengan konstruksi permanen.
Irhamsyah melanjutkan, Pemkab Kukar sudah menyiapkan Laporan Kejadian Bencana dan Dokumen Kondisi Lapangan. BBPJN Kaltim saat ini sedang berkoordinasi langsung dengan pusat untuk memutuskan apakah penanganan dilakukan secara darurat terlebih dahulu atau langsung bersifat permanen.
Keputusan teknis tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan pergerakan tanah di kawasan Jembayan. Pemerintah harus memastikan langkah yang diambil tidak hanya memulihkan akses, tetapi juga memperhatikan kondisi tanah dan keselamatan pengguna jalan.
Penanganan longsor Jembayan juga melibatkan sejumlah instansi teknis karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan akses transportasi.
PDAM melakukan perbaikan sekaligus pergeseran jaringan pipa air minum menuju area yang dinilai lebih aman.
Dinas Perkim Kukar melakukan pendataan serta rehabilitasi terhadap rumah warga yang terdampak longsor.
Sedangkan BPBD Kukar bersiaga untuk mendirikan posko evakuasi sementara apabila pergerakan tanah meluas dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama tim gabungan Pemprov Kaltim terus memantau perkembangan kondisi jalan poros tersebut.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai kondisi di lapangan. (*)















