BONTANG, Pranala.co – Rasa aman yang selama ini melekat pada layanan transportasi travel di Kota Bontang mulai terusik. Temuan tiga sopir travel yang positif menggunakan narkotika jenis sabu memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Bagi sebagian warga, menggunakan jasa travel bukan sekadar pilihan transportasi, melainkan bentuk kepercayaan penuh kepada pengemudi. Karena itu, kabar tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keselamatan perjalanan.
“Kalau dengar ada sopir pakai narkoba, jujur jadi takut naik travel. Kita ini menyerahkan keselamatan sepenuhnya ke sopir,” ujar Rina, salah satu warga Bontang.
Keresahan serupa juga disampaikan Andi. Ia menilai pengawasan terhadap sopir seharusnya dilakukan secara rutin, bukan hanya sesekali.
“Harusnya ada pengecekan berkala. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut nyawa banyak orang,” tegasnya.
Sementara itu, Siti menyoroti pentingnya keterbukaan dari perusahaan transportasi. Ia berharap ada jaminan bahwa sopir dalam kondisi sehat dan bebas dari narkoba sebelum membawa penumpang.
Penggunaan narkotika seperti sabu diketahui dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat refleks, hingga memicu perilaku berkendara yang berbahaya. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi perhatian bersama.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab utama yang tidak bisa ditawar. Selain penindakan, edukasi kepada sopir juga terus kami dorong,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika menemukan pengemudi dengan kondisi mencurigakan, penumpang diminta tidak ragu untuk menolak atau melaporkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Taufan Syuhada, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
“Terkait sopir travel yang positif mengonsumsi narkoba, tentu sangat disayangkan. Ini menyangkut keselamatan sopir dan penumpangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan pentingnya membedakan jenis layanan transportasi, apakah termasuk angkutan dalam kota atau angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Untuk angkutan AKDP, kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi.
“Angkutan umum biasanya memiliki pelat dasar kuning. Ini penting agar masyarakat mengetahui legalitas kendaraan yang digunakan,” jelasnya.
Menjelang arus mudik Lebaran, pengawasan terhadap sopir dan kendaraan akan diperketat. Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan dan BNN merencanakan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba bagi para pengemudi.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan akan fokus pada pemeriksaan teknis kendaraan. Namun, untuk angkutan AKDP, pengawasan utama tetap menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami akan mendampingi proses pemeriksaan, khususnya untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” pungkas Taufan. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















