Pranala.co, PENAJAM – Upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Penajam, jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil membongkar kasus peredaran sabu di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.
Penggerebekan berlangsung Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.05 Wita. Dua orang pelaku diamankan. Seorang perempuan berinisial RH (43), warga Gersik. Dan seorang pria MT (38), warga Jenebora yang berdomisili di Gersik.
Kapolsek Penajam, Iptu Syaifudi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di RT 005 Kelurahan Gersik.
“Sekira pukul 22.00 Wita, anggota mulai melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian terlihat aktivitas mencurigakan. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pelaku di dalam rumah,” jelasnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT, polisi menemukan belasan paket sabu siap edar. Total barang bukti mencapai 9,03 gram bruto.
Rinciannya: 7 paket sabu seberat 7,32 gram dalam kotak wireless earphones; 8 paket sabu seberat 1,71 gram dalam kotak es krim Neapolitan kuning; 1 unit timbangan digital; Plastik klip bening dan sekop plastik hitam; 1 tas merah tempat menyimpan sabu; Uang tunai Rp3 juta, diduga hasil transaksi.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Penajam. Polisi juga melakukan tes urine serta pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Kapolsek menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan ini.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi muda. Kami berkomitmen memberantas peredarannya di PPU. Keberhasilan ini hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. “Mari bersama menjaga daerah ini agar tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ril/pra)















