Pranala.co, SAMARINDA – Rencana aksi anarkis di Samarinda berhasil digagalkan. Polresta Samarinda mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak yang akan digunakan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus ini dipaparkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama, Senin (15/9/2025).
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial S.E.L alias Erik (39), warga Kutai Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, serta bahan lain untuk merakit peledak.
Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam.
“Semua barang sudah disiapkan untuk digunakan saat aksi,” kata Kapolresta.
Kasus ini bermula dari pertemuan beberapa orang pada 29 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, mereka merencanakan pembuatan bom molotov.
Tersangka bersama rekan-rekannya membeli jerigen berisi BBM, botol kaca, hingga kain untuk dijadikan bahan baku. Seluruh perlengkapan disimpan di sebuah lokasi dan siap dirakit sebelum unjuk rasa berlangsung.
“Langkah cepat Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegas Kombes Hendri Umar.
Jaringan Masih Diburu
Polisi memastikan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka. Penyelidikan masih dikembangkan untuk mengejar pihak lain yang diduga ikut terlibat, termasuk yang mendanai perakitan bom molotov.
Atas perbuatannya, Erik dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan komitmen aparat untuk menjaga situasi kota tetap aman. Polresta Samarinda, bersama TNI dan pemerintah daerah, disebut akan terus mengawal keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Setiap upaya yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas,” tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















