Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak 30 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap assessment kompetensi di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa tahapan ini menjadi bagian penting untuk mencari sosok pemimpin OPD yang profesional, inovatif, dan berintegritas tinggi.
“Proses pendaftaran calon kepala OPD sudah selesai dan hasilnya diumumkan. Ada 30 nama yang lolos seleksi berkas, dan selanjutnya mereka akan mengikuti assessment di Polda,” ujar Neni, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, materi assessment akan menilai berbagai aspek, mulai dari wawasan kebangsaan, pemahaman pemerintahan, hingga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Meski begitu, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Materinya mungkin soal NKRI, pemerintahan, dan good governance. Teknisnya nanti diatur langsung oleh pihak Polda,” jelasnya.
Kerja sama dengan Polda Kaltim, kata Neni, dilakukan untuk menjamin proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan bebas intervensi.
“Kita ingin proses ini berjalan transparan dan kredibel. Karena kita memang bekerja sama dengan Polda untuk memastikan penilaian yang adil,” tegasnya.
Ia berharap, hasil akhir seleksi dapat melahirkan pejabat OPD yang siap bekerja keras dan membawa Bontang ke arah yang lebih baik.
“Saya ingin kepala OPD yang punya semangat membangun, inovatif, dan punya integritas. Karena tantangan ke depan tidak mudah,” tambahnya.
Tahap assessment ini menjadi langkah penting dalam menentukan pemimpin baru di enam OPD strategis Pemkot Bontang, yakni: Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP); Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf); Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Setiap peserta diperbolehkan mendaftar maksimal untuk dua jabatan. Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, berbasis merit, dan sesuai aturan yang berlaku. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















