• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Viral Dugaan Penimbunan Elpiji 3 Kg di Muara Badak, Ini Hasil Pengecekan Polisi di Lapangan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Maret 2026 | 22:00
Reading Time: 2 mins read
0
Viral Dugaan Penimbunan Elpiji 3 Kg di Muara Badak, Ini Hasil Pengecekan Polisi di Lapangan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Badak turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi, Selasa (3/3/2026) malam.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Isu dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat viral di media sosial langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Badak turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi, Selasa (3/3/2026) malam.

Kegiatan berlangsung pukul 19.30 Wita hingga selesai di pangkalan gas elpiji Desa Gas Alam, Badak 1, Kecamatan Muara Badak. Dua personel Reskrim yang diterjunkan yakni Aipda Nur Rachman dan Briptu Iqbal.

PILIHAN REDAKSI

Tragis di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Tiga Nyawa Melayang

Tragis di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Tiga Nyawa Melayang

13 April 2026 | 21:01
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09

Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut dalam pemberitaan viral tersebut. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram di pangkalan tersebut.

“Setelah kami klarifikasi, tidak ditemukan praktik penimbunan sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang.

Dia melanjutkan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan tersebut memang melayani warga Desa Gas Alam. Namun, lokasi itu juga digunakan oleh agen elpiji Muara Badak sebagai titik pembongkaran dan penghitungan tabung sebelum didistribusikan ke sejumlah pangkalan lain di wilayah tersebut.

Dari hasil klarifikasi, diketahui tabung gas yang berada di lokasi merupakan bagian dari proses distribusi ke lima pangkalan elpiji di Kecamatan Muara Badak. Diantaranya; Pangkalan Gas Alam; Pangkalan Toko 5; Pangkalan Tanjung Limau; Pangkalan Badak Baru; dan Pangkalan Pasar Badak 1

“Setelah proses pembongkaran dan pencatatan selesai, tabung-tabung tersebut selanjutnya disalurkan ke masing-masing pangkalan sesuai alokasi,” lanjut Iptu Danang.

Dia juga mengingatkan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta untuk melaporkan langsung kepada aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Dia pun memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan mencegah praktik penyimpangan. (IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Gas Elpiji 3 kgMuara Badak
Previous Post

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Terpisah dari THR

Next Post

Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

BACA JUGA

Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027 2.086 Usulan DPRD Kaltim Menggunung, Terancam Tersaring Aturan Prioritas

Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027

1 Mei 2026 | 09:45
Dari Kasus Viral, Kaltim Benahi Pengawasan dan Standar Daycare

Dari Kasus Viral, Kaltim Benahi Pengawasan dan Standar Daycare

1 Mei 2026 | 09:36
Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

30 April 2026 | 22:32
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

30 April 2026 | 21:26
May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang

30 April 2026 | 21:05
Next Post
Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

Narkoba Beredar di Area Tambang Kaltim?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50

Terbaru

Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027 2.086 Usulan DPRD Kaltim Menggunung, Terancam Tersaring Aturan Prioritas

Gubernur Kaltim Pastikan Bankeu Daerah Tetap Ada di 2027

1 Mei 2026 | 09:45
Dari Kasus Viral, Kaltim Benahi Pengawasan dan Standar Daycare

Dari Kasus Viral, Kaltim Benahi Pengawasan dan Standar Daycare

1 Mei 2026 | 09:36
Sentuhan TMMD Ke-128 Bontang, Musala Al Ikhlas Muara Badak Kini Lebih Nyaman

Sentuhan TMMD Ke-128 Bontang, Musala Al Ikhlas Muara Badak Kini Lebih Nyaman

1 Mei 2026 | 09:24
TMMD Ke-128, Kodim Bontang Bangun Sumur Bor Atasi Krisis Air

TMMD Ke-128, Kodim Bontang Bangun Sumur Bor Atasi Krisis Air

1 Mei 2026 | 09:14
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved