pranala.co – Sebuah video syur beredar di jagat maya, media sosial grup facebook. Disebutkan dalam keterangan video, jika pemerannya adalah pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Andika Dharma Sena membenarkan soal tersebarnya video mesum tersebut. Dia berujar, pihaknya tengah mendalaminya.
“Kebetulan pria dalam video sudah melapor, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Andika Dharma, dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Diketahui pemeran dalam video mesum disebut sebagai pegawai PUPR Kaltim adalah AH. Kepada polisi AH membenarkan jika dirinya yang berada dalam video tersebut. Namun dia menampik sebagai perekam.
Apa yang dilakukan AH bersama wanita itu sebenarnya terjadi pada 2021 lalu. Pengakuannya bukan dia yang merekam. Namun, untuk motif masih dikembangkan kepolisian.
“Peristiwa lama, kemungkinan ada yang tidak suka sama dia dan berusaha mencari keuntungan dari video itu,” jelasnya.
Sementara untuk pemeran wanita, lanjut Kompol Andika, AH mengungkapkan jika perempuan itu merupakan teman sekolahnya. Mereka kembali bertemu di tahun 2021 setelah AH menikah.
Polresta Samarinda juga telah melakukan pemanggilan terhadap wanita dalam video tersebut. “Sudah kami undang tapi belum hadir. Kemungkinan Jumat kami jadwalkan lagi (pemanggilan),” tuturnya.
Sementara itu dalam narasi video juga menyebut jika AH merupakan pegawai Kabag Keuangan PUPR Kaltim. Hal itu langsung dibantah oleh AH.
“Dia (AH) mengaku hanya staf di PUPR bukan bagian Kabag Keuangan,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Polisi juga tengah mencari oknum yang menyebarkan video tersebut dengan menelusuri jejak digital yang ada. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post