• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Penipuan Michat di Samarinda, Korban Diperas Jutaan Rupiah

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Desember 2024 | 07:28
Reading Time: 2 mins read
1
Modus Penipuan Michat di Samarinda, Korban Diperas Jutaan Rupiah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat memberikan keterangan kepada awak media.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Sat Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus penipuan dan pemerasan bermodus aplikasi Michat yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Petugas mengamankan tersangka berinisial RA (34) di Jalan P.M. Noor, Samarinda, Selasa (5/12/2023).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, menjelaskan bahwa kasus ini bermula Minggu (26/11/2023), sekira pukul 14.30 WITA, ketika korban menggunakan aplikasi Michat. Tersangka RA memanfaatkan platform tersebut untuk melakukan penipuan dan pemerasan dengan ancaman serius terhadap korban.

PILIHAN REDAKSI

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Puluhan Miliar, Bos Hotel di Balikpapan Jadi Terdakwa

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Puluhan Miliar, Bos Hotel di Balikpapan jadi Terdakwa

29 April 2026 | 17:02
DICARI! Perempuan 29 Tahun Hilang saat Perjalanan Kubar–Samarinda

DICARI! Perempuan 29 Tahun Hilang saat Perjalanan Kubar–Samarinda

28 April 2026 | 21:31

“Tersangka RA menanyakan tarif melalui Michat dan mendapatkan nomor WhatsApp korban. Setelah itu, tersangka mengancam korban dengan ancaman pembunuhan jika tidak mentransfer uang,” ungkap Kombes Pol Ary Fadly.

Korban, yang awalnya berniat membatalkan transaksi, dipaksa mentransfer uang dengan dalih telah terjadi pemrosesan “voucher ladies.” Ancaman terus berlanjut hingga korban mengirimkan total Rp2.100.000 dalam empat kali cicilan.

Tersangka kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp700.000 untuk biaya pembatalan dan Rp300.000 untuk “charger,” sehingga total kerugian korban mencapai jutaan rupiah.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/11/2023), sekira pukul 01.00 WITA, tersangka berhasil diamankan di jalan poros Samarinda-Bontang saat berupaya melarikan diri ke Kutai Timur.

“Tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit ponsel Redmi Note 8 warna biru dan kartu ATM Bank Mandiri, diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Ary Fadly.

Atas tindakannya, RA dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Pelaku terancam pidana penjara hingga sembilan tahun.

Kapolresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi online dan segera melaporkan jika mengalami tindak kejahatan serupa.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang meminta uang melalui aplikasi atau media sosial,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
Tags: PenipuanPolresta SamarindaSamarinda
Previous Post

Pemkab Kutim Hibahkan 83 Kendaraan Operasional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Next Post

RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

BACA JUGA

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

29 April 2026 | 22:10
Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

29 April 2026 | 21:59
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

29 April 2026 | 20:58
TPS Ambruk di Malahing Bontang, Warga Gotong Royong Kelola Sampah Mandiri

TPS Ambruk di Malahing Bontang, Warga Gotong Royong Kelola Sampah Mandiri

29 April 2026 | 20:48
Next Post
RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Tabrak Truk Trailer, Bus Rombongan Siswa SMKN 17 Samarinda Kecelakaan di Jalur Menuju IKN Nusantara - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31

Terbaru

Parkir Liar Disorot, Potensi Kebocoran PAD Bontang Menganga

Parkir Liar Disorot, Potensi Kebocoran PAD Bontang Menganga

29 April 2026 | 22:44
Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

29 April 2026 | 22:10
Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

29 April 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved