• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Penipuan Michat di Samarinda, Korban Diperas Jutaan Rupiah

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Desember 2024 | 07:28
Reading Time: 2 mins read
1
Modus Penipuan Michat di Samarinda, Korban Diperas Jutaan Rupiah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat memberikan keterangan kepada awak media.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Sat Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus penipuan dan pemerasan bermodus aplikasi Michat yang merugikan korban hingga jutaan rupiah. Petugas mengamankan tersangka berinisial RA (34) di Jalan P.M. Noor, Samarinda, Selasa (5/12/2023).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, menjelaskan bahwa kasus ini bermula Minggu (26/11/2023), sekira pukul 14.30 WITA, ketika korban menggunakan aplikasi Michat. Tersangka RA memanfaatkan platform tersebut untuk melakukan penipuan dan pemerasan dengan ancaman serius terhadap korban.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

“Tersangka RA menanyakan tarif melalui Michat dan mendapatkan nomor WhatsApp korban. Setelah itu, tersangka mengancam korban dengan ancaman pembunuhan jika tidak mentransfer uang,” ungkap Kombes Pol Ary Fadly.

Korban, yang awalnya berniat membatalkan transaksi, dipaksa mentransfer uang dengan dalih telah terjadi pemrosesan “voucher ladies.” Ancaman terus berlanjut hingga korban mengirimkan total Rp2.100.000 dalam empat kali cicilan.

Tersangka kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp700.000 untuk biaya pembatalan dan Rp300.000 untuk “charger,” sehingga total kerugian korban mencapai jutaan rupiah.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/11/2023), sekira pukul 01.00 WITA, tersangka berhasil diamankan di jalan poros Samarinda-Bontang saat berupaya melarikan diri ke Kutai Timur.

“Tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit ponsel Redmi Note 8 warna biru dan kartu ATM Bank Mandiri, diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Ary Fadly.

Atas tindakannya, RA dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Pelaku terancam pidana penjara hingga sembilan tahun.

Kapolresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi online dan segera melaporkan jika mengalami tindak kejahatan serupa.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang meminta uang melalui aplikasi atau media sosial,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
Tags: PenipuanPolresta SamarindaSamarinda
Previous Post

Pemkab Kutim Hibahkan 83 Kendaraan Operasional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Next Post

RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

BACA JUGA

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Next Post
RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

RESMI! UMK Bontang Naik jadi Rp3,7 Juta, Berlaku per 1 Januari 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Tabrak Truk Trailer, Bus Rombongan Siswa SMKN 17 Samarinda Kecelakaan di Jalur Menuju IKN Nusantara - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

1 Juli 2026 | 15:57
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved