PRANALA.CO, Bontang – Polsek Bontang Selatan, bekerja sama dengan Polsek Muara Badak, berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan di sejumlah agen BRI Link di Kota Bontang.
Ketiga pelaku, berinisial A, T, dan AF, yang diketahui merupakan warga Lampung, ditangkap Kamis (15/11/2024) di Hotel Rahmat, Jalan Rahmat, Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat bukti kuat yang dikumpulkan dari beberapa korban dan rekaman CCTV di salah satu agen BRI Link yang tertipu.
“Dari bukti yang kami peroleh, ketiga pelaku terbukti melakukan penipuan yang sangat meresahkan masyarakat Kota Bontang. Beberapa korban melaporkan kerugian hingga Rp2.500.000,” ujar AKP Rakib Rais kepada pranala.co.
Modus operandi yang digunakan ketiga pelaku tergolong licik. Mereka memberikan nomor rekening yang hampir mirip kepada operator agen BRI Link dan kemudian meminta transfer dilakukan.
Setelah transaksi selesai, salah satu pelaku kembali ke agen, mengklaim bahwa nomor rekening yang diberikan salah. Hal ini membuat operator merasa terdesak untuk mengulangi transaksi tanpa menyadari bahwa ia telah mentransfer uang dua kali.
Saat proses ini berlangsung, pelaku lain mengalihkan perhatian operator dengan membunyikan klakson mobil, menekan situasi agar transaksi cepat selesai. Para pelaku diketahui menggunakan Toyota Avanza Veloz hitam berplat KT 1534 IK.
Kasus ini menimbulkan perhatian luas di kalangan warga Bontang, terutama di antara para agen BRI Link yang merasa waspada dengan adanya modus penipuan yang menyasar usaha mereka.
“Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan, dan segera akan kami limpahkan ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut,” lanjut AKP Rakib Rais.
Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk membongkar jaringan penipuan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bontang.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor, mengingat pelaku berasal dari luar daerah. “Mereka adalah warga Lampung yang bergerak ke beberapa wilayah, mulai dari Samarinda, Bontang, hingga wilayah Kutim,” pungkas AKP Rakib Rais.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku penipuan lain agar tidak berani beroperasi di wilayah Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post