PRANALA.CO, Samarinda – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria yang rutin menjual barang haram tersebut kepada sopir-sopir truk di kawasan pelabuhan. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman.
Kapolresta Samarinda melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Teuku Zia Fahlevie, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima sekitar pukul 18.00 Wita.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang pria yang kerap melakukan transaksi sabu-sabu dengan sopir truk di sekitar wilayah Pelabuhan Samarinda.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mendapatkan petunjuk bahwa beberapa sopir truk yang tidak menemukan pasokan sabu di pelabuhan sering diarahkan untuk membeli di kediaman pelaku,” ujar Kompol Teuku Zia Fahlevie.
Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengintaian dan menemukan dua pria yang dicurigai berada di sekitar Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Saat didekati, kedua pria tersebut langsung diamankan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan barang bukti berupa dua lembar kertas HVS yang di dalamnya terdapat satu bungkus sabu yang sedang dipegang seorang pria berinisial A.
Selain itu, ditemukan pula tiga plastik klip berisi sabu dan satu poket sabu lainnya di dalam kantong celana sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu plastik klip lagi di dalam dompet coklat milik A.
Saat diinterogasi, pelaku A mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada para sopir truk di kawasan pelabuhan. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Teuku Zia Fahlevie menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman penjara bagi para pelaku peredaran narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post