BONTANG – Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang biasa disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan langsung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bertujuan pendataan para pencari kerja.
Secara fisik, kartu kuning mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya. Yaitu; nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga pendidikan terakhir.
Disnaker Kota Bontang sedang merancang aplikasi pembuatan kartu kuning untuk mempermudah pencari kerja melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Rencananya semua ada di situ, pembuatan kartu kuning, hasil lowongan kerja, hasil seleksi, dan semua informasi terkait pekerjaan secara online,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja Disnaker Bontang, Riduansyah, saat ditemui Jumat (21/5).
Namun, kata dia, untuk sementara ini sebagai pengalihan kontak fisik tatap muka di tengah wabah pandemi covid-19 pihaknya menyediakan pelayanan berbasis daring atau online yang dapat diakses langsung melalui s.id/disnaker_bontang,
“Sistem sebenarnya baru kita bangun, Insya Allah akan selesai 2021 ini. Jadi kita pakai yang sementara saja dulu,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, aplikasi yang disiapkan akan diintegrasikan dengan website bontangkota.go.id, sesuai dengan imbauan pemerintah melalui dinas terkait. Tetapi, secara teknis, pihaknya belum mengetahui seperti apa ke depannya.
“Sudah ada arahan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang bahwa semua dinas yang mengembangkan aplikasi harus masuk sub domain bontangkota.go.id,” pungkasnya. [ADS]
Discussion about this post