• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UPTD PPA Kaltim Tangani 7 Korban Kekerasan, Mayoritas Anak

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2026 | 14:24
Reading Time: 2 mins read
0
UPTD PPA Kaltim Tangani 7 Korban Kekerasan, Mayoritas Anak

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UNIT Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur alias UPTD PPA Kaltim mencatat peningkatan beban layanan perlindungan korban kekerasan seiring perluasan mandat undang-undang. Hingga April 2026, rumah perlindungan milik UPTD PPA Kaltim telah menangani tujuh korban, terdiri dari satu perempuan dewasa dan enam anak.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, mengatakan sebagian besar korban telah menyelesaikan proses pendampingan dan kembali ke keluarga. “Empat anak sudah dipulangkan karena kasusnya selesai. Satu anak juga telah dipulangkan ke Jawa Timur setelah ada penjamin,” ujar Kholid, Kamis, 16 April 2026.

PILIHAN REDAKSI

Dihimpit Biaya, Daya Beli Petani Kaltim Melemah

Dihimpit Biaya, Daya Beli Petani Kaltim Melemah

15 April 2026 | 07:42
Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

Kaltim Dikepung Isu Global hingga Lokal, Kapolda Wanti-Wanti Ancaman Keamanan

14 April 2026 | 16:15

Menurut dia, rumah perlindungan merupakan bagian dari layanan komprehensif yang diberikan negara kepada korban kekerasan. Awalnya, UPTD PPA hanya menjalankan enam layanan dasar sesuai Peraturan Menteri PPA Nomor 4 Tahun 2018, meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, mediasi, rumah perlindungan, dan pendampingan sosial.

Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, cakupan layanan berkembang menjadi lebih luas, termasuk pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi korban.

“Sekarang total layanan menjadi lebih detail. Ini membuat kebutuhan sumber daya, termasuk tenaga ahli, ikut meningkat,” kata Kholid.

Di rumah perlindungan, korban tidak hanya mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan psikologis. UPTD PPA bekerja sama dengan psikolog, tenaga medis, dan organisasi masyarakat untuk membantu pemulihan mental korban.

Meski layanan terus diperluas, Kholid mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Biaya untuk tenaga profesional seperti psikolog serta penanganan kasus dengan jumlah korban yang meningkat dinilai cukup membebani alokasi anggaran daerah.

“Dengan kondisi sekarang, ada kemungkinan anggaran tidak mencukupi hingga akhir tahun. Padahal ini menyangkut perlindungan korban yang sifatnya mendesak,” ujarnya.

UPTD PPA Kaltim berharap pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak, mengingat kasus kekerasan masih menjadi persoalan sosial yang memerlukan penanganan berkelanjutan. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KaltimKekerasan anakKekerasan Perempuan
Previous Post

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

Next Post

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

BACA JUGA

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

Baru Dilantik, DPRD Berau Sudah Tagih Kinerja Pejabat

16 April 2026 | 22:49
Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

Demo 21 April di Samarinda Dijaga 1.900 Personel, Polda Kaltim: Jangan Terprovokasi!

16 April 2026 | 22:44
Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

Utang Rp36 Miliar RSUD Berau Disorot, DPRD Siap Panggil Manajemen

16 April 2026 | 21:54
Next Post
Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus Polisi

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

17 April 2026 | 00:12
BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani 49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

BPJS Dialihkan, Diskes Kaltim Pastikan Tetap Dilayani

16 April 2026 | 23:54
Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kasus Korupsi di Kutim, DPRD Disorot Soal Lemahnya Pengawasan

16 April 2026 | 23:26
Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

Banyak Program, DPRD Berau Nilai Penanganan Stunting Belum Nampak Hasil

16 April 2026 | 23:14
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved