DAYA beli petani di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali tertekan. Indikator utama kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP), pada Maret 2026 tercatat turun menjadi 148,00 atau terkoreksi 0,72 persen dibandingkan Februari yang berada di level 149,08.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Mas’ud Rifai, menyebut penurunan ini dipicu ketimpangan antara harga jual hasil pertanian dan biaya yang harus ditanggung petani.
“Indeks harga yang diterima petani hanya naik 0,01 persen, sementara yang dibayar naik 0,74 persen. Artinya, tekanan biaya lebih besar dibanding pendapatan,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan rumah tangga petani menjadi faktor utama penekan NTP. Kondisi ini membuat nilai tukar hasil pertanian terhadap barang konsumsi dan biaya produksi melemah.
Pemantauan dilakukan di enam wilayah utama, yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Meski NTP masih berada di atas angka 100—yang berarti secara umum petani masih mengalami surplus—tren penurunan menjadi sinyal peringatan bagi sektor pertanian daerah.
Penurunan terdalam terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang merosot 1,85 persen menjadi 206,61. Disusul tanaman pangan yang turun 0,98 persen ke posisi 101,66.
Sebaliknya, subsektor hortikultura justru mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,81 persen, diikuti peternakan 1,64 persen dan perikanan 0,57 persen.
Kenaikan harga jual sayur dan buah menjadi penopang sektor hortikultura. Namun, kondisi berbeda dialami petani sawit, karet, dan komoditas perkebunan lain yang menghadapi penurunan harga di tengah biaya yang terus naik.
Indikator lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), juga turun 0,38 persen menjadi 155,08. Penurunan ini mencerminkan margin keuntungan petani yang semakin menipis.
Kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani terjadi di seluruh subsektor, dengan lonjakan tertinggi pada perkebunan rakyat sebesar 0,82 persen—menambah tekanan bagi petani komoditas ekspor.
Dibandingkan provinsi lain di Kalimantan, Kaltim menjadi satu-satunya yang mencatat penurunan NTP pada Maret 2026. Kalimantan Selatan naik 1,43 persen, Kalimantan Barat 1,08 persen, Kalimantan Tengah 1,04 persen, dan Kalimantan Utara 0,03 persen.
Secara nasional, NTP hanya turun tipis 0,08 persen—menempatkan Kaltim dalam posisi yang relatif lebih tertekan. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















