Pranala.co, BALIKPAPAN – Polemik buruh subkontraktor di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan kembali mencuat. Aduan para pekerja yang belum menerima upah viral di media sosial dan kini sampai ke meja DPRD Kota Balikpapan.
Komisi IV DPRD Balikpapan menegaskan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Ketua Komisi IV, Gasali, menyebut persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar buruh.
Gasali menjelaskan, DPRD akan memanggil para pihak terkait. Mulai dari pekerja, serikat buruh, subkontraktor, hingga PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) selaku pemilik proyek.
“Masih banyak karyawan yang belum mendapatkan haknya. Ini harus segera dituntaskan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Ia mengingatkan, kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Beberapa pekerja bahkan sudah pernah menyampaikan keluhan mereka dalam RDP sebelumnya.
Gasali menegaskan, pemenuhan hak pekerja merupakan tanggung jawab subkontraktor. Namun ia juga meminta Pertamina untuk turun tangan melakukan evaluasi.
“Hak-hak buruh harus dipenuhi. Kalau kontraktor bermasalah, lebih baik kontraknya diputus. Untuk apa diperpanjang kalau merugikan masyarakat Balikpapan?” tegasnya.
Menurut dia, DPRD sudah menerima sejumlah surat permohonan audiensi dari buruh. Agenda RDP direncanakan digelar setelah masa reses DPRD berakhir pada 31 Agustus 2025.
Gasali mengaku prihatin karena persoalan upah yang belum dibayar bisa memicu gejolak sosial. Ia menyebut sudah ada ratusan pekerja yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran gaji.
“DPRD akan menjadi mediator agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi. Harapan kami, Pertamina pusat juga memberi dorongan agar RDP berjalan lancar, tanpa merugikan pihak mana pun,” ucapnya. (SR)














