pranala.co – Tilang elektronik belum bisa diterapkan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Musababnya, alatnya Bernama ETLE yang telah terpasang di depan markas rudal, Jalan MT Haryono, Kota Bontang, Kalimantan Timur urung berfungsi.
Sejak terpasang awal Februari 2022 lalu, ETLE tersebut tidak berfungsi lantaran lampu kilatnya rusak. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Kabid Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang Taufiqurrahman.
Meski begitu, dirinya mengaku sudah memesan alat baru sebagai pengganti lampu kilat tersebut. Lampu itu masuk dalam masa garansi. Sehingga alat itu gratis.
“Alat itu dikirim langsung dari Vendor. Karena alatnya sensitif, jadi butuh dikirim secara khusus,” kata Taufiq kepada pranala.co, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, dia menerangkan lampu itu menjadi sangat penting saat perekaman pelanggar lalu lintas saat malam. Mempermudah alat untuk mendeteksi identitas kendaraan pelanggar.
Sehingga ia memastikan ETLE tersebut belum digunakan oleh kepolisian. Saat ini, koordinasi yang dilakukan ke Polres Bontang masih banyak membahas soal salinan data kendaraan yang bakal di-input ke sistem ETLE.
“Nanti data dari Polantas dan Samsat Bontang kami input ke sistem. Jadi dari data yang di-input, polisi tinggal memantau itu dari data rekaman pelanggar,” terangnya.
Selain kerusakan lampu kilat, perangkat lainnya seperti kabel fiber optik penyambung jaringan ke Polres Bontang juga belum terpasang.
Kata dia, penyambungan kabel tersebut bakal terpasang di tahun ini. Pengajuan pengadaan kabel fiber optik telah dimasukkan dalam pengadaan barang Diskominfo Bontang. Namun ia, lupa besaran anggaran yang diajukan untuk pengadaan tersebut.
“Kabel itu nanti yang menyambungkan tampilan gambar yang sama dengan Command Center. Tapi kabelnya tunggu di anggaran perubahan tahun ini,” sebut dia.
Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, mengaku berupaya ETLE tersebut dapat digunakan pada tahun ini melalui koordinasi dengan pihak pemerintah.
“Memang untuk ETLE ini alatnya mahal dan terbatas. Jadi memang butuh kesiapan dana untuk pengadaan alat itu,” ujar dia. (*)
Discussion about this post